Bawaslu Pemalang: Awas! PPDP Pilkada Harus Netral

0
Abdul Maksus Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga, Abdul Maksus.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang sedang fokus melakukan pengawasan rekruitmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang.

Itu dikatakan Komisioner Bawaslu Pemalang, Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga, Abdul Maksus, Kamis 25 Juni 2020.

“Kami tekankan netralitas PPDP yang akan bekerja di Pilkada Pemalang mendatang,” katanya.

Menurut Maksus, pihaknya sudah memberi pembekalan kepada Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa terkait hal ini. Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah diberi mandat oleh KPU juga diharapkan dapat memastikan calon PPDP netral dan bebas dari kepentingan partai atau kelompok tertentu.

“Kami minta saat proses perekrutan, KPU melakukan cek melalui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) atau keanggotaan partai politik terkait dengan nama-nama calon PPDP. Jangan sampai PPDP ternyata aktivis partai,” ungkapnya.

Maksus menambahkan, Bawaslu juga memberikan masukan kepada PPS agar mengumumkan nama-nama calon PPDP secara transparan. Tujuannya agar masyarakat dapat menilai dan dan memberikan masukan khususnya terkait netralitas PPDP yang nantinya akan bekerja untuk Pilkada mendatang.

Bawaslu tidak mentolerir jika nantinya terbukti ada PPDP yang tidak netral atau tidak bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

“Misalnya jika terbukti petugas tidak datang langsung untuk pendataan pemilih, atau main tembak, mendata dari rumah, itu tidak sesuai dan akan kami rekomendasikan untuk diganti,” ujar maksus.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Pemalang sedang melakukan proses perekrutan untuk 3.148 orang sebagai PPDP atau yang lebih dikenal sebagai petugas Coklit (Pencocokan dan Penelitian). Dimulai pada tanggal 24 Juni – 14 Juli 2020 dan melibatkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam perekrutanya.

Tugas utama PPDP adalah mendata warga Pemalang yang mempunyai hak pilih pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini