KPU Pemalang Butuh 3.148 APD untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada

0
Ketua KPU Pemalang, Mustaqfirin. FOTO/PUSKAPIK/ERVIN AFRIWINANDA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang sedang menunggu realisasi anggaran untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih untuk Pilkada Pemalang, Desember mendatang. Dibutuhkan 3.148 APD.

Itu dikatakan Mustagfirin, Selasa 23 Juni 2020. Sesuai dengan Surat Edaran KPU no 20 tahun 2020, untuk kebutuhan APD Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yakni masker, face shield dan sarung tangan.

“Untuk jumlah yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah PPDP yakni 3.148,” kata Mustaghfirin.

Anggaran pengadaan berdasarkan keputusan bersama antara KPU Pemalang dan Pemkab rencananya akan diajukan ke APBN.

“Setelah anggaran cair, proses pengadaan dilakukan oleh KPU, untuk jumlah besaran dana kita belum tahu, itu ranah pusat, ” ujarnya.

Mustaghfirin menjelaskan, mekanisme pengadaan APD, diajukan oleh KPU daerah ke pusat. Setelah itu, begitu anggaran turun, maka pengelolaan akan diserahkan ke bagian sekretariat KPU Pemalang disertai Petunjuk Teknis (Juknis) Pengadaan barang.

“Selain PPDP, sebenarnya ada kegiatan tahapan yang membutuhkan APD yakni verifikasi data pemilih perseorangan tapi di Pemalang ini tidak ada,” pungkasnya.

Saat ini KPU sedang menyiapkan proses perekrutan PPDP oleh PPS di tingkat Desa/Kelurahan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 24 Juni 2020, informasi bisa didapatkan dari dengan menghubungi petugas PPS setempat.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini