Sekolah di Kota Tegal Akan Dibuka Mulai 13 Juli 2020

0
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal Ismail Fahmi (paling kiri) menjelaskan rencana pembukaan sekolah di Kota Tegal pada bulan Juli 2020, Selasa siang, 16 Juni 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Dinas Pendidikan Kota Tegal berencana membuka sekolah tatap muka jenjang SMP di wilayah zona hijau pada 13 Juli 2020. Namun rencana tersebut akan direalisasikan dengan sejumlah prosedur dan memenuhi syarat tertentu. Di antaranya, kesepakatan Komite Sekolah dan rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan mulai penyediaan sarpras harus sudah disiapkan dan memenuhi syarat. Kemudian harus disepakati dengan komite satuan pendidikan masing-masing,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal Ismail Fahmi kepada Puskapik.com, Selasa siang, 16 Juni 2020.

Fahmi menambahkan, kalau Komite Sekolah atas dasar pertimbangan dari orang tua murid secara aktif komulatif kemudian bersepakat membuka sekolah, maka tahap awal pembukaan sekolah sudah terpenuhi.

Menurut Fahmi, apabila Ketua Tim Gugus Tugas merekomendasikan kepada sekolah-sekolah yang sudah siap, setelah memenuhi prosedur-prosedur itu, maka diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung.

Bagi sekolah yang belum bisa memenuhi syarat-syarat tertentu maka akan kembali melakukan kegiatan pembelajaran secara daring. “Ini kita bicara untuk SMP Negeri dan swasta yang rencananya akan dibuka 13 Juli mendatang,” katanya.

Selanjutnya, kata Fahmi, Dinas Pendidikan kemudian akan melakukan pengecekan kesiapan sekolah apakah betul-betul sudah diterapkan atau belum. Di antaranya penyediaan sarana prasarana seperti alat cuci tangan, ketersediaan thermogun, pengaturan jadwal pembelajaran peserta didik karena tidak boleh melebihi 50% dalam 1 rombongan belajar.

“Termasuk juga kesiapan kurikulum dengan model pembelajaran selama pandemi Covid-19. Kalau itu sudah, maka akan kita laporkan kepada Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19,” katanya.

Fahmi menegaskan, hal pokok yang perlu diperhatikan yakni izin dari orang tua siswa. Jika dari Komite sepakat dibuka, Tim Gugus Tugas Covid-19 merekomendasikan. Namun jika orang tua tidak mengizinkan, maka anaknya berangkat maka harus dihormati.

“Kalau orang tua tidak mengizinkan anaknya untuk berangkat dulu maka akan diperkenankan dan siswa bersangkutan akan mengikuti pembelajaran melalui daring,” kata Fahmi.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini