Dindik Kota Pekalongan Instruksikan Pengumuman Kenaikan Kelas via Daring

0
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Soeroso. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menginstruksikan agar kenaikan kelas dan penyerahan buku laporan hasil belajar semester genap tahun pelajaran 2019/2020 pada Satuan Pendidikan SD dan SMP dilaksanakan secara daring. Aturan ini telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Nomor 420/0814.

“Telah dilakukan pengaturan bahwa kenaikan kelas diselenggarakan pada pada tanggal 20 Juni 2020 dan sekaligus merupakan tanggal penyerahan buku laporan hasil belajar semester genap tahun pelajaran 2019-2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Soeroso, Selasa, 16 Juni 2020.

Aturan ini didasarkan pertimbangan situasi terkini pandemi Covid-19 di Kota Pekalongan. Kenaikan kelas dan penyerahn buku hasil belajar secara daring bertujuan untuk menghindari kerumunan di satuan pendidikan. “Untuk jenjang SMP, tidak diperkenankan atau tidak diizinkan diserahkan secara langsung dengan menghadirkan peserta didik dan/atau orang tua atau wali peserta didik di sekolah. Pengumuman kenaikan kelas berupa pemberitahuan secara daring atau pemberitahuan tertulis disertai hasil belajar peserta didik dalam bentuk portable document format (PDF) atau salinan nilai rapor,” kata Soeroso.

Selanjutnya untuk jenjang SD, Soeroso mengimbau bagi sekolah yang mampu secara sarana prasarana dan sumber daya manusia, bisa menyampaikan pengumuman kenaikan kelas/penyerahan rapor secara daring. “Bagi sekolah yang mampu secara sarana dan prasarana dan sumber daya manusia tapi tidak memungkinkan disampaikan secara daring karena kondisi sosial orang tua/wali peserta didik, maka diperbolehkan dilaksanakan dengan menghadirkan orang tua/ wali dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” kata Soeroso.

Ia juga menekankan agar satuan pendidikan memberikan informasi yang diperlukan bagi peserta didik dan orang tua/wali terkait dengan hasil evaluasi dalam bentuk narasi atau deskriptif masing-masing peserta didik.

“Pelaksanaan proses pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 dimungkinkan masih akan diselenggarakan secara jarak jauh atau daring apabila penularan dan penyebaran Covid-19 belum aman untuk terselenggaranya proses pembelajaran secara tatap muka dengan kehadiran siswa di sekolah. Mari tetap cegah penulan Covid-19 di Kota Pekalongan,” katanya.

Pengumuman Kelulusan

Sementara itu, terkait pengumuman kelulusan, Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan SD, Amat Farokhim mengungkapkan, pengumuman SD melalui daring maupun luring. “Bagi orang tua yang tidak punya handphone bisa datang ke sekolah tapi tetap menerapkan protokol kesehatan. Di Kota Pekalongan ada juga yang hasilnya diantarkan ke rumah masing-masing,” ujar Rokhim saat ditemui di kantor Dindik Kota Pekalongan, Senin 15 Juni 2020.

Disampaikan Rokhim, pengumuman yang dilakukan sore kemarin hanya menyampaikan lulus atau tidak. Nilai di surat keterangan sementara berisi sembilan mata pelajaran. “Untuk jenjang SD tingkat kelulusan 100% dari jumlah 71 SDN dan 29 SD Swasta. Jumlah peserta didik kelas 6 SDN yakni laki-laki sebanyak 1.209 orang dan perempuan sebanyak 1.159 orang. Jadi totalnya sebanyak 2.368 siswa. Selanjutnya untuk peserta didik kelas 6 SD Swasta jumlah laki-laki sebanyak 1.782 orang dan perempuan sebanyak 1.671 orang. Jadi jumlahnya 3.453 orang,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini