Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Pemalang Ajukan Tambahan Anggaran Rp 7,6 M

0
Ketua Komisi Pemilihan Umum Pemalang, Mustaghfirin. FOTO/PUSKAPIIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang mengajukan anggaran tambahan terkait kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) sebesar Rp 7,6 milyar untuk Pilkada 9 Desember mendatang.

Itu dikatakan Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, Kamis 11 Juni 2020. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut sebagai konsekuensi pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19.

“Sudah kita sampaikan kebutuhan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada dalam rakor koordinasi bersama Pemkab, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) dan Kemendagri,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut pemerintah daerah menyampaikan tidak memungkinkan penambahan anggaran Pilkada jika diambilkan dari APBD pada saat situasi seperti ini, sehingga diusulkan kepada Kemendagri agar diambilkan dari APBN.

Mekanisme pengajuan anggaran akan diteruskan ke tingkat pusat. Dalam hal ini Pemkab melalui BPKAD akan menyampaikan ke Kemdagri, dan KPU daerah menyampaikan kepada KPU RI untuk dicermati kembali.

Ditanya tentang proses pengadaan APD, Mutaghfirin mengaku masih menunggu arahan dari Pusat.

“Kita belum tahu mekanisme pengadaan seperti apa, mungkin penunjukan langsung, atau melalui tender atau bahkan sudah disiapkan oleh pusat untuk APD, intinya kita masih menunggu petunjuk teknis,” tutupnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini