Tok! PPK dan PPS Pilkada Pemalang Aktif Kembali 15 Juni

0
FOTO/PUSKAPIK/DOK KPU PEMALANG

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah sempat dinonaktifkan karena wabah Covid 19, 70 orang Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 666 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) kembali aktif per tanggal 15 Juni 2020 untuk melaksanakan tugas menyelesaikan tahapan Pilkada Pemalang 9 Desember mendatang.

Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Agus Setiyanto, Rabu 10 Juni 2020. Menurutnya 15 Juni adalah hasil kesepakatan rapat terakhir antara KPU RI, Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan Bawaslu RI tanggal 27 Mei 2020 lalu.

“Untuk waktu pelaksanaan tahap lanjutan masih sama dengan yang sebelumnya, sempat ada wacana mengurangi waktu kampanye tapi itu ditolak, karena di Undang-Undang Pilkada menetapkan setelah pendaftaran Calon 3 hari kemudian sudah memasuki masa kampanye,” ujarnya kepada puskapik.com.

Menurut Agus, proses Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) juga dirubah mekanismenya, dari pendataan secara langsung oleh petugas PPS dari runah ke rumah, sekarang pendataan melalui RT guna menghindari kontak fisik secara langsung.

“Hari ini KPU mulai mendata RT se-Kabupaten Pemalang untuk kemudian disosialisasikan ke mereka, KPU harus pastikan RT-RT harus siap dengan hal ini,” ungkapnya.

Selain itu kendala yang harus dihadapi oleh KPU yakni pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang harus mengikuti protap kesehatan. Yang dulunya KPU bisa melaksanakan dengan 50 orang atau lebih saat ini dibatasi hanya 20 orang.

“Kita juga sedang menyiapkan dan mendorong agar Bimtek bisa dilakukan secara virtual tapi semua butuh proses yang namanya transisi dari konvensional ke virtual,pasti ada proses, ini tantangannya,” pungkasnya.

Hasil rapat bersama memutuskan pengurangan jumlah pemilih ditiap TPS yang dulu maksimal 800 pemilih menjadi 500 pemilih untuk sekarang. Dari data KPU akan ada penambahan sebanyak 627 TPS terkait hal ini, jadi yang sebelumnya 2515 di Pilkada nanti akan ada 2852 TPS se-Kabupaten Pemalang.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini