PPDB Online SMP di Pekalongan Mulai 29 Juni

0

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan memastikan akan tetap melakukan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMP. Meski hingga saat ini pandemi Covid-19 belum usai, namun PPDB SMP akan dimulai pada akhir Juni mendatang secara daring (online)

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter DIKDAS pada Dindik Kota Pekalongan, Drs Eka Unjana menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran PPDB online tingkat SMP dijadwalkan mulai 29 Juni-2 Juli 2020 melalui laman http://ppdb.dindik.pekalongankota.go.id pukul 08.00-14.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk menghindari tatap muka secara langsung dan mengurangi kerumunan massa, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dan sekolah (kolektif). Untuk peserta via mandiri bisa mengakses website PPDB online untuk kemudian login, sementara yang mendaftar melalui sekolah (kolektif) dibantu oleh operator sekolah di jenjang SD calon peserta didik tersebut untuk mendaftarkan secara kelompok. Semua persyararatan dokumen yang harus diunggah untuk registrasi online harus di scan dan diunggah dengan maksimum 1MB format JPEG,” kata Eka Selasa 9 Juni 2020.

Dipaparkan Eka, seperti tahun sebelumnya, PPDB online SMP tahun ini dibuka 4 jalur yakni jalur prestasi maksimal 50%, jalur prestasi 30%, jalur afirmasi 15% dan perpindahan tugas (mutasi) orangtua sebesar 5%. Menurut Eka, sesuai pedoman petunjuk teknis (juknis) PPDB Online tingkat SMP tersebut, calon peserta didik dapat memilih maksimal tiga sekolah yang dituju/diinginkan.

Eka menambahkan berkas persyaratan yang harus diunggah adalah Pas Foto Calon Peserta Didik Ukuran 3×4 cm, Scan Kartu Keluarga Asli/Kartu domisili Asli (yang diterbitkan RT/RW yang dilegalisir oleh lurah setempat, Ijazah SD/Surat Keterangan Lulus SD, SKHUSBN Asli Lulusan SD sederajat sebelum tahun 2020, Scan Kartu Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah seperti JAMKESMAS, JAMKESDA,KIS dan sebagainya.

Bagi pendaftar jalur prestasi wajib menyertakan Scan Sertifikat/ Piagam Juara Lomba/Kejuaraan Asli yang diperoleh dari prestasi akademik dan non akademik dan Surat Keterangan Pindah Tugas Orangtua (bagi pendaftar jalur mutasi orangtua.

Sesuai juknis jumlah sekolah yang masuk dalam PPDB Online SMP di Kota Pekalongan ada 23 SMP sederajat yang terdiri dari 17 SMP Negeri dan 6 SMP Swasta. Dalam pendaftaran PPDB Online nantinya, calon peserta didik dapat mengubah pilihan jalur yang berlaku untuk jalur prestasi ke jalur zonasi, maupun sebaliknya jalur zonasi ke jalur prestasi.

“Namun, hal ini tidak berlaku pada dua jalur lain yaitu jalur afirmasi dan jalur mutasi orangtua. Untuk pengumuman pendaftaran akan diumumkan tanggal 4 Juli 2020 pukul 10.00 WIB dan proses daftar ulang bagi calon peserta didik yang diterima tanggal 6-8 Juli 2020 pukul 08.00-12.00,” tandas Eka.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini