PUSKAPIK.COM, Pemalang – Saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 2 di Kantor Pos Pemalang, Jumat 5 Juni 2020, hari ini, warga masih terlihat tak mengindahkan aturan pencegahan Covid-19. Social distancing atau jaga jarak yang sebenarnya sudah diatur dan disosialisasikan oleh kantor pos belum benar-benar ditaati.
Kepala Kantor Pos Pemalang, Agus Triwijaya, menjelaskan, semua sudah dikoordinasikan sebelumnya kepada dinas sosial, aparat kepolisian, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kalau yang di dalam sudah diatur sesuai protokol Covid-19, yang susah warga yang menunggu antrean di luar,” kata Agus.
Sebenarnya, pihak kantor pos sudah membagi jadwal pembayaran BST tahap 2 per desa guna mengurangi kerumunan massa.
“Masalahnya banyak warga yang datang tak sesuai jadwal, hal ini yang membuat mereka berjubel di luar pagar,” ujarnya.
Agus mengimbau, bagi warga penerima untuk datang sesuai jadwal pembagian yang sudah disosialisasikan di desa-desa sebelumnya, sehingga tidak menunggu terlalu lama yang akhirnya menimbulkan kerumunan.
Sesuai jadwal, pembagian BST tahap 2 di Pemalang, berlangsung 4 hari. Untuk Kecamatan Pemalang, dari 5 Juni- 8 Juni mendatang. Total Penerima manfaat 4528 KPM. Hari ini, Jumat 5 Juni penyerahan BST dijadwalkan untuk desa Banjarmulya sebanyak, 605 KPM (08.00-12.00), Desa Surajaya, 257 KPM (13.00-15.30), dan Desa Pegongsoran 218 KPM (15.30-17.00).
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman