Minggu, 14 Des 2025
light_mode

Rapid Test Mandiri Berbayar, Sudah Sesuai Aturan

  • calendar_month Kam, 4 Jun 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kontroversi mengenai rapid test mandiri berbayar di sejumlah rumah sakit di Pemalang hingga kini masih terjadi. Padahal, rapid test berbayar untuk mendapatkan surat bebes Covid-19, merupakan hasil kesepakatan dinas terkait dan memiliki payung hukum yang legal.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi D DPRD Pemalang Nuryani, Kamis 4 Juni 2020. Menurutnya, langkah rumah sakit mematok harga kepada masyarakat yang menghendaki rapid test secara mandiri, sudah proposional. Pasalnya, masyarakat tersebut memiliki rencana tersendiri untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 untuk bekal pergi ke luar kota.

“Itu permintaan pribadi para warga yang akan berangkat ke Jakarta, mengingat Jakarta memiliki aturan tersendiri yang mengharuskan warga pendatang harus melengkapi surat jalan seperti halnya surat sehat bebas Covid-19,” kata Nuryani.

Menurut Nuryani, biaya rapid test mandiri sudah melalui kesepakatan dinas kesehatan, pihak rumah sakit dan diketahui bupati. Sehingga dalam aturan tersebut tidak ada lagi yang dipertanyakan legaltasnya. Di daerah lain juga diterapkan aturan yang sama.

“Itu sesuai aturan yang tertuang dalam peraturan bupati melaui kesepakan dinas terkait,” ujarnya.

Nuryani menambahkan, tidak perlu ada perdebatan atau kontroversi khususnya di media sosial warganet Pemalang. Karena biaya rapid test itu memang legal da nada paying hukumnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah sakit pemerintah dalam hal ini RSUD M Ashari Pemalang, mematok harga rapid test mandiri sebesar Rp 3.99.700, Rumah Sakit Siaga Medika Rp 300.000 dan Rumah Sakit Santa Maria Rp 350.000.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemalang Raih Penghargaan JDIHN Awards 2019

    Pemalang Raih Penghargaan JDIHN Awards 2019

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • 0Komentar

      JAKARTA (PuskAPIK) – Bupati Pemalang Junaedi atas nama pemerintah kabupaten Pemalang menerima Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN Awards) 2019. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yosana Laoly bertempat di Swiss-Bellhotel, Mangga Dua, Jakarta, Selasa (10/09) Dikatakan bupati Pemalang Junaedi, bahwa penghargaan tersebut diterima pemerintah kabupaten Pemalang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Sambangi Korban Tanah Longsor di Plakaran Moga

    Bupati Pemalang Sambangi Korban Tanah Longsor di Plakaran Moga

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menyambangi korban bencana tanah longsor di Desa Plakaran Kecamatan Moga, Rabu 29 Juni 2022. Mukti Agung Wibowo meninjau TKP tanah longsor di RT 11 RW 2 Dusun Krajan Desa Plakaran yang menimpa 1 rumah dan menimbulkan 2 korban jiwa itu didampingi Camat Moga, Umroni. “Kita lihat disini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Berangkatkan Ribuan Jemaah, Biro Umrah ACH Pemalang : Kami Jamin Kenyamanannya

    Berangkatkan Ribuan Jemaah, Biro Umrah ACH Pemalang : Kami Jamin Kenyamanannya

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan jemaah Umrah Biro Arrayan Cahaya Haramain (ACH) bertolak ke tanah suci Makkah, Arab Saudi, Selasa 3 Oktober 2023. Mereka diberangkatkan dari Kantor ACH di Ruko Nur Square Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kaligelang, Taman, Kabupaten Pemalang. Isak tangis haru keluarga menyertai para jemaah Umrah dari berbagai daerah itu. Mulai dari Pemalang, Brebes, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! KPU Tunda Masa Kerja PPK Pilkada Pemalang

    Duh! KPU Tunda Masa Kerja PPK Pilkada Pemalang

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Pemalang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Mustaghfirin, menyampaikan informasi terbaru, Senin 30 Maret 2020. Telah keluar Surat Edaran KPU RI terkait penundaan masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Dengan demikian, KPU membuat keputusan tugas dan fungsi PPK ditunda per April ini,” kata Musytaghfirin, Senin 30 Maret 2020. Mustagfirin juga menambahkan, 42 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Begini Upaya Penyuluh KB Belik Tekan Nikah Dini di Gombong Pemalang

    Begini Upaya Penyuluh KB Belik Tekan Nikah Dini di Gombong Pemalang

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • 88Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Remaja Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang mendapat penyuluhan pendewasaan usia perkawinan (PUP). Di tengah tingginya angka pernikahan dini, mereka diberi penjelasan cara menjaga kesehatan reproduksinya dan lebih bijak dalam menjaganya hingga siap berkeluarga. Penyuluhan yang dilakukan oleh Balai Penyuluhan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Kecamatan Belik ini berlangsung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Bupati Banyumas Turun ke Jalan Razia Masker

    Lihat, Bupati Banyumas Turun ke Jalan Razia Masker

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 1108Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Bupati Banyumas, Achmad Husein turun ke jalan melakukan pemantauan dan razia kewajiban memakai masker bagi warga Banyumas. Operasi dilakukan di beberapa titik di Jalan Protokol Purwokerto seperti di Simpang Masjid Purwokerto, Simpang Sawangan dan Simpang Palma atau Simpang Sutosuman, Kamis 16 April 2020. Kewajiban memakai masker ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less