DPRD Pemalang Mulai Godog Sembilan Raperda, Ini Rinciannya

0
DPRD Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda pemaparan pandangan umum fraksi terhadap sembilan Raperda, Rabu, 3 Juni 2020. FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang, Rabu, 3 Juni 2020, menggelar rapat paripurna dengan agenda pemaparan pandangan umum fraksi terhadap sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pemalang Subur Musoleh dan Khodori.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Pemalang Junaedi dan Wakilnya, Martono. Seluruh fraksi juga menghadiri rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda tahap 1.

Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Pemalang memberikan pandangan umumnya terhadap sembilan Raperda. Masing-masing, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pemalang Tahum 2020-2038, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pembahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhantian Kepala Desa.

Lalu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pangangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Raperda tentang Perubahan Atas Petaturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 tahun 2015 tentang Badan Pemusyawaratan Desa.

Di tengah pandemi Covid-19, rapat paripurna dilakukan menggunakan protokol kesehatan, dengan jaga jarak setiap anggota yang hadir.

Acara ditutup oleh pimpinan rapat Subur Musoleh dan menetapkan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban eksekutif pada Jumat, 5 Juni 2020. “Dengan mengucapkan alhamdulillah, rapat ini kita tutup dan akan dilanjutkan Jumat, 5 Juni 2020 dengan agenda rapat jawaban eksekutif,” kata Subur.

Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini