Gagal Berangkat, 647 Calhaj Pemalang Bisa Tarik Biaya Pelunasan

0
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pemalang M Husin.FOTO/ PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang mempersilakan pengembalian biaya pelunasan bagi 647 calon jemaah haji asal Pemalang yang gagal berangkat tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Pemalang, M Husin, Rabu 3 Juni 2020 mengatakan, pengembalian biaya haji yang gagal berangkat bisa dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada pihak terkait.

“Kita beri pilihan, biaya pelunasan mau diambil atau tetap disimpan untuk pemberangkatan tahun depan. Hal itu sudah disosialisasikan kepada 14 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Pemalang,” ungkapnya.

Selain itu, untuk jemaah yang mengambil biaya pelunasan tidak akan berpengaruh kepada jatah kursi pemberangkatan tahun depan (2021).

Biaya haji tahun ini sebesar Rp 35-an juta dibayar dalam 2 tahap yakni, pada saat pendaftaran dan sisanya pelunasan menjelang pemberangkatan.

Tahun ini dari 650 Calhaj Pemalang, yang sudah sampai proses pelunasan dan siap berangkat sekitar 647 orang.

Husin menjelaskan, alasan pembatalan haji yang sedianya pemberangkatan dimulai pada tanggal 26 Juni mendatang kepada puskapik.com. Menurutnya, pembatalan pemberangkatan dikarenakan waktu persiapan yang tidak memungkinkan.

“Menurut pernyataan pak menteri, otoritas Arab Saudi sampai saat ini belum memberi kabar jadi atau tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini,” ungkapnya.

Terkait hal itu pihak pemerintah akhirnya membuat keputusan pembatalan pemberangkatan dikarenakan persiapan yang tinggal 24 hari dinilai tidak memungkinkan.

“Belum lagi ketika diberlakukan protokol pencegahan Covid-19, misalnya karantina selama 14 hari, pembatasan penumpang pesawat, social distancing, dan lain-lain,” ujarnya.

Salah satu Calhaj Pemalang, M Ibnu Maskuri (32), warga Kecamatan Taman yang sudah masuk daftar tunggu selama 9 tahun ini mengaku sudah mendapat kabar dari KBIH terkait hal ini. Ia tidak mempermasalahkan penundaan pemberangkatan haji karena mempertimbangkan risiko kesehatan.

“Menurut saya ini langkah terbaik yang diambil pemerintah, untuk pengembalian biaya saya tidak ambil, saya anggap sebagai tabungan untuk berangkat tahun depan,” ucapnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini