KPU Pemalang: Pilkada Digelar Desember dengan Protokol Pencegahan Covid-19

0
Ketua KPU Pemalang, Mustaqfirin. FOTO/PUSKAPIK/ERVIN AFRIWINANDA

PUSKAPIK.COM,Pemalang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Mustaghfirin menyampaikan perkembangan terbaru. Berdasarkan hasil rapat bersama antara KPU RI, Mendagri, dan Komisi II DPR RI, (Rabu 27 Mei 2020), KPU Pemalang akan menyelenggaraan Pilkada 2020, dengan protokol pencegahan Covid-19 pada Desember mendatang.

Kepada puskapik.com, Jumat 29 Mei 2020, Mustaghfirin mengatakan, untuk tahapan Pilkada termasuk masa kampanye dan lainnya, pihaknya masih menunggu keputusan KPU pusat. Seperti diketahui, Pilkada Pemalang semula akan digelar pada 23 September 2020. Namun karena pandemi corona, akhirnya ditunda.

“Implikasi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 yakni terkait anggaran Pilkada yang akan disesuaikan kembali. Tentunya ada penambahan anggaran dengan penambahan alat-alat yang disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Penambahan anggaran yang dimaksud sesuai dengan keputusan rapat beraama, akan diambilkan dari APBN.

Semula, anggaran Pilkada Pemalang 2020 ditetapkan sebesar Rp 50 M bersumber dari APBD. Dan sudah terealisasi untuk tahapan sebelum Covid-19 sebesar Rp 2,4 M. Untuk penambahan yang akan diambilkan dari APBN, Mustagfirin belum bisa memastikan.

Waktu Penyelenggaraan Pilkada tahun ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah.Dalam Perppu tersebut, Pilkada Serentak 2020 yang tertunda akibat pandemi Covid-19 akan dilaksanakan pada Desember 2020.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini