Truk Pembawa Sapi Curian Terperosok, Maling Ditangkap

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Batang – Kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Batang berhasil diungkap. 4 orang pencuri, 1 di antaranya masih di bawah umur, kini mendekam di tahanan Mapolres Batang.

Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras, Kamis 28 Mei 2020 menyebutkan, terungkapnya kasus ini berkat laporan korban yang langsung ditindaklanjuti jajarannya.

“Kejadian bermula saat korban bernama Mahmudi, warga Desa Candiareng hendak memberi makan sapi di kandang yang tak jauh dari rumahnya. Namun, betapa kagetnya saat mengetahui 2 ekor sapinya hilang. Mahmudi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Warungasem dan langsung didilakukan olah TKP,” kata Abdul Waras.

Selang beberapa waktu kemudian, petugas mendapat informasi adanya sebuah truk yang terperosok ditengah hutan, tanpa pemilik. Di sekitar truk, juga terdapat jejak kaki sapi.

“Petugas yang memastikan kendaraan tersebut merupakan alat yang digunakan untuk mencuri, langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Dan benar saja, sebuah kendaraan truk mendatangi lokasi beserta para pelaku, yang hendak mengevakuasi truk tersebut,” tambah Kapolres.

Tanpa menunggu lama, petugas Unit Reskrim Polsek Warungasem yang di-back up Satreskrim Polres Batang langsung mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 4, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Abdul Waras.

Dari kasus ini, petugas berhasil mengamankan 3 ekor sapi dan 2 unit truk. Barang bukti berupa sapi, langsung diserahkan kepada pemiliknya.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini