Rapid Test Pengunjung dan Karyawan Reaktif, Superindo Pekalongan Ditutup
- calendar_month Kam, 28 Mei 2020

FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM Kota Pekalongan – Supermarket Superindo, di Jalan Dr Wahidin Nomor 52, Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur resmi ditutup sementara oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan. Penutupan salah satu supermarket di Kota Pekalongan ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Walikota Pekalongan Nomor 443.1/027 Tanggal 28 Mei 2020.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan melalui Kasatpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengungkapkan, penutupan Superindo ini dilakukan setelah diketahui sebanyak 10 orang dinyatakan reaktif baik dari karyawan maupun pengunjung Superindo saat dilakukan uji cepat atau rapid test pada 27 Mei 2020 kemarin.
“Penutupan ini dilakukan sebagai upaya melakukan pencegahan yang lebih optimal dan melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat lebih luas dari potensi penyebaran Covid-19. Maka penting dilakukan penghentian sementara operasional Superindo sampai dilakukan langkah-langkah pencegahan dari pihak Superindo,†kata Sri Budi.
Dituturkan Sri Budi, saat dilakukan rapid test di Superindo kemarin, diketahui dari 42 sampel yang diperiksa yang terdiri dari para karyawan dan pengunjung Superindo, 10 di antaranya dinyatakan reaktif dimana 3 orang berasal dari manajemen dan karyawan serta 7 orang sisanya merupakan pengunjung.
“Penutupan sementara ini tidak ada batasan waktunya, tetapi langkah-langkah yang harus ditempuh sudah disarankan pada Surat Walikota tinggal dipenuhi dan diajukan kembali untuk dinilai kelayakan oleh Tim Gugus Tugas Covid Kota Pekalongan. Sehingga, kami meminta kepada pihak Superindo agar terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam pencegahan sebagai tindak lanjut antara lain melakukan rapid test secara mandiri kepada semua karyawan. Kami sarankan karyawan yang reaktif untuk isolasi mandiri dan mengikuti swab test di rumah sakit,†papar SBS.
- Penulis: puskapik