Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Donor Darah, PMI Pemalang Pastikan Pendonor Bebas Corona

    Donor Darah, PMI Pemalang Pastikan Pendonor Bebas Corona

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Di tengah pandemi Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang masih terus menggalang darah melalui Unit Donor Darah (UDD) PMI, serta layanan mobil unit keliling. Para pasien yang membutuhkan kantong darah tak perlu risau, karena PMI memastikan para pendonor bebas Covid-19. Itu dikatakan Didik Husada, Staf P2D2S/Humas Unit Donor Darah PMI Pemalang. […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPC PDIP Pemalang Umumkan Pemenang Lomba Bulan Bung Karno via Teleconference

    DPC PDIP Pemalang Umumkan Pemenang Lomba Bulan Bung Karno via Teleconference

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Panitia lomba peringatan Bulan Bung Karno tahun 2020 mengumumkan hasil lomba puisi, foto dan tik-tok dalam Peringatan Bulan Bung Karno tahun 2020 di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang. Pengumuman pemenang secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Pemalang H Junaedi dan teleconference bersama para pemenang, Selasa 30 Juni 2020. Pengumuman […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! 666 PPS Pilkada Pemalang Belum Bisa Gajian

    Duh! 666 PPS Pilkada Pemalang Belum Bisa Gajian

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penundaan masa kerja 666 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Pemalag, terkait virus vorona, berdampak tak bisa diberikannya honorarium. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Mustagfirin. “Untuk masa kerja PPS ditunda, otomatis haknya juga termasuk honor juga belum bisa diberikan,” katanya, Senin 23 Maret 2020. Berdasarkan Keputusan KPU RI melalui […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wabup Brebes Tinjau Banjir Sungai Keruh di Bumiayu

    Wabup Brebes Tinjau Banjir Sungai Keruh di Bumiayu

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Dampak banjir Sungai Keruh di Kecamatan Bumiayu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Brebes. Wakil Bupati Brebes Wurja bersama Sekretaris Daerah Tahroni turun langsung meninjau lokasi terdampak, Senin, 22 Desember 2025. Kunjungan diawali di Desa Adisana, salah satu wilayah yang kerap dilanda banjir saat Sungai Keruh meluap. Rombongan disambut Kades Adisana Ahmad Yani dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Prakiraan Cuaca Tegal 8-10 September 2025, BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir

    Prakiraan Cuaca Tegal 8-10 September 2025, BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tegal, merilis prakiraan cuaca untuk wilayah perairan Tegal mulai Senin 8 September hingga Rabu 10 September 2025. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima puskapik.com pada Minggu (7/9/2025), cuaca di Tegal pada Senin pagi diprediksi berawan sejak pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Siang hari […]

    Bagikan Ke Teman
  • PPKM Level 3 Nataru Batal, Kota Pekalongan Tetap Perketat Mobilitas Orang

    PPKM Level 3 Nataru Batal, Kota Pekalongan Tetap Perketat Mobilitas Orang

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah pusat memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) secara serentak di semua wilayah di Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less