Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Kembali Salurkan Bantuan CBP Tahap III, Kualitas Beras Sudah Teruji

    Pemkot Kembali Salurkan Bantuan CBP Tahap III, Kualitas Beras Sudah Teruji

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat bekerjasama dengan Bappenas menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III Tahun 2024 kepada 28.117 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pekalongan untuk alokasi Bulan Oktober 2024. Penyaluran CBP ini melalui kelurahan, salah satunya di Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penanaman Pohon Mangrove di Kota Tegal Atasi Abrasi Pantai

    Penanaman Pohon Mangrove di Kota Tegal Atasi Abrasi Pantai

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Upaya mengatasi abrasi di pesisir Kota Tegal terus digencarkan. Sebanyak 1.000 bibit pohon mangrove dan pohon api-api ditanam di kawasan Pantai Pulo Komodo, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menjadi langkah konkret dalam menangani kerusakan garis pantai yang semakin parah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pengurus Baru HIPMI Pemalang Janjikan Perubahan Dunia Bisnis Daerah

    Pengurus Baru HIPMI Pemalang Janjikan Perubahan Dunia Bisnis Daerah

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jajaran pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pemalang periode 2025 – 2028 yang dinahkodai Meta Agulegistin kini resmi dilantik. Para pengusaha muda pengurus baru BPC HIPMI Pemalang itu dilantik langsung oleh Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jawa Tengah, Wulan Rudy Prasetyo di Pendopo Kantor Bupati […]

    Bagikan Ke Teman
  • 304 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Batang Ingatkan Janji Berdedikasi Tinggi dan Integritas

    304 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Batang Ingatkan Janji Berdedikasi Tinggi dan Integritas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Sebanyak 304 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Rabu (25/6/2025). Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, selamat serta pesan mendalam kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Panen Lele Pokdakan Binaan BAZNAS, Ini Harapannya

    Bupati Pemalang Panen Lele Pokdakan Binaan BAZNAS, Ini Harapannya

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menghadiri panen lele bioflok perdana dari asosiasi kelompok budidaya ikan (pokdakan) ‘MINA AMAN’, binaan BAZNAS Pemalang, Kamis, 1 Juli 2021. Agung memanen langsung ikan lele di Pokdakan Mengoneng, di Kelurahan Bojongbata, Pemalang. Ia juga memberi pakan lele dalam proses pembesaran. Dalam kesempatan yang sama, Bupati melihat langsung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemprov Jateng Belum Terima Surat Pengunduran Diri Sekda Pemalang

    Pemprov Jateng Belum Terima Surat Pengunduran Diri Sekda Pemalang

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga kini belum menerima berkas surat pengunduran diri Mokhamad Arifin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang maupun pengajuan pensiun dini sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). “Berkas surat pengunduran diri Sekda Pemalang sampai hari ini belum kami terima. Jadi belum ada proses apapun,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less