Kamis, 1 Jan 2026
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wuih! Polres Pemalang Miliki Tim Khusus Puma

    Wuih! Polres Pemalang Miliki Tim Khusus Puma

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, memimpin upacara penutupan dan pengukuhan tim khusus Penjaga Gangguan Kota Pemalang (Puma) yang dibentuk Polres Pemalang di bawah pembinaan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, di halaman Polres Pemalang, Rabu siang (19/2/2020). “Hari ini saya telah menutup pelatihan sekaligus mengukuhkan pembentukan tim khusus Puma, yang merupakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cek Kesiapan Bencana, Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Siaga Bhayangkara dan Gelar Alutsista SAR

    Cek Kesiapan Bencana, Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Siaga Bhayangkara dan Gelar Alutsista SAR

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, puskapik.com – Mengantisipasi potensi bencana alam di akhir tahun, Polres Pekalongan menggelar Apel Siaga Bhayangkara dan pergelaran sarana dan prasarana (Sarpras) di halaman Mapolres Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh personel dan perlengkapan siap sedia diterjunkan sewaktu-waktu. Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dan dihadiri […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pertama di Indonesia, Speling Melesat Gagasan Gubernur Ahmad Luthfi Hadir di Perguruan Tinggi

    Pertama di Indonesia, Speling Melesat Gagasan Gubernur Ahmad Luthfi Hadir di Perguruan Tinggi

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Program Speling Melesat atau Spesialis Keliling Mendekatkan Layanan Kesehatan Masyarakat yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk pertama kalinya hadir di lingkungan perguruan tinggi. Sebanyak 15 ribu mahasiswa baru Universitas Diponegoro (Undip) menjadi sasaran layanan pemeriksaan kesehatan ini. Biasanya program Speling dilakukan di daerah yang jauh dari akses rumah sakit. Kali […]

    Bagikan Ke Teman
  • Aktivitas Garapan dan Dugaan Penebangan Liar Kembali Ditemukan di Hutan Lindung Paguyangan

    Aktivitas Garapan dan Dugaan Penebangan Liar Kembali Ditemukan di Hutan Lindung Paguyangan

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Beredar video patroli relawan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Semesta Sijampang (GEMPAS) yang memperlihatkan aktivitas penggarapan lahan dan batang-batang pohon diduga hasil penebangan liar di hutan lindung Petak 24 RPH Kretek, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Dalam video, terlihat lahan kembali digarap dan ditanami sayuran, sementara batang pohon di hutan ditutupi daun-daunan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tergiat, Posyandu Lansia MELATI Pecangakan Terima Piala

    Tergiat, Posyandu Lansia MELATI Pecangakan Terima Piala

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK)  - Posyandu Lansia MELATI Desa Pecangakan kecamatan Comal kabupaten Pemalang menerima Piala dan hadiah pemenang terbaik lomba Posyandu Lansia Tergiat tingkat kabupaten Pemalang, Jumat (28/09). Bertempat di obyek wisata pantai Widuri kabupaten Pemalang, penyerahan hadiah berbarengan dengan peringatan Hari Lanjut Usia kabupayen Pemalang tahun 2018, dengan mengadakan senam massal yang diikuti dari berbagai instansi. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pemalang, Ada Tambahan Insentif Tenaga Medis Covid -19

    Di Pemalang, Ada Tambahan Insentif Tenaga Medis Covid -19

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, H Junaedi menegaskan akan ada tambahan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Corona di RSUD M Ashari. Hal ini disampaikan kepada jajaran pimpinan RSUD M Ashari dalam rapat koordinasi ‘sinkronisasi dan integritas data dalam penyebarluasan informasi, pencegahan dan penanggulangan Covid 19’ melalui teleconference, Kamis 2 April 2020. “Saya harapkan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less