Rabu, 24 Des 2025
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Ibu 2025, PKK Pemalang Perkuat Peran Perempuan

    Peringati Hari Ibu 2025, PKK Pemalang Perkuat Peran Perempuan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Peringatan Hari Ibu ke-97 di Kabupaten Pemalang menjadi momentum penguatan peran perempuan, khususnya para ibu, dalam membangun keluarga dan masa depan daerah. Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Noor Faizah Maenofie, menekankan pentingnya ketangguhan ibu dalam menghadapi tantangan zaman. Pesan tersebut disampaikannya usai memimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang digelar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pekalongan dan DPRD Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029

    Pemkab Pekalongan dan DPRD Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (4/7/2025). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Konflik Merek Sarung Gajah Duduk Dilanjutkan di Meja Persidangan

    Konflik Merek Sarung Gajah Duduk Dilanjutkan di Meja Persidangan

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Konflik mengenai pemalsuan merek sarung Gajah Duduk Asia Kembang berlanjut ke sidang di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat 5 Mei 2023. Sidang dengan majelis hakim ketua, Dr Salman Alfarasi, anggota Mukhtari dan Hilarius, Panitera, M Evans Firmansyah agendanya adalah membacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Maziyah. Namun pembacaan dakwaan tidak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siap Dilaunching, Diskominfo Pemalang Latih Operator Call Center 112

    Siap Dilaunching, Diskominfo Pemalang Latih Operator Call Center 112

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2024
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinass Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang menggelar pelatihan dan simulasi call taker dan responden Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Pelatihan digelar di Command Room Kantor Diskominfo Pemalang, Kamis 11 Januari 2024, diikuti 24 orang peserta yang terdiri dari OPD, instansi vertikal dan lembaga yang terkait dengan kedaruratan. Pelatihan tersebut merupakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Heboh! Akun Instagram Resmi Dikpora Brebes Diretas, Muncul Video Tak Pantas

    Heboh! Akun Instagram Resmi Dikpora Brebes Diretas, Muncul Video Tak Pantas

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, BREBES – Warganet Brebes dikejutkan oleh kemunculan video tak senonoh di akun Instagram resmi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Brebes, Senin (16/6/2025). Akun bercentang biru @dikpora.brebesofficial sempat menayangkan dua video tidak pantas yang sama sekali tidak mencerminkan nilai kelembagaan. Kepala Dikpora Brebes, Caridah, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp. Ia […]

    Bagikan Ke Teman
  • Awas! Pemalang Zona Merah Covid-19

    Awas! Pemalang Zona Merah Covid-19

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang sudah menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran pandemi corona (Covid-19). Warga di kota ini diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Informasi ditetapkannya Kabupaten Pemalang menjadi zona merah Covid-19 disampaikan Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM, saat […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less