Senin, 29 Des 2025
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Guncang Brebes, 23 Rumah Rusak

    Gempa Guncang Brebes, 23 Rumah Rusak

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Gempa bumi mengguncang Kabupaten Brebes. Sedikitnya 23 rumah warga di Kecamatan Sirampog, rusak. Selain kerusakan rumah, gempa ini menimbulkan retakan sepanjang 150 meter di kawasan perbukitan dengan lebar 5 cm. Rumah warga yang mengalami kerusakan, di Desa Sridadi dan Dawuhan. Kepala BPBD Brebes, Nuhsy Mansur menyebut, di dua desa ini 23 rumah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ngadu ke Wakil Ketua DPRD Jateng, Atlet Pemalang : Anggaran dan Pra Sarana Minim!

    Ngadu ke Wakil Ketua DPRD Jateng, Atlet Pemalang : Anggaran dan Pra Sarana Minim!

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Atlet-atlet di Kabupaten Pemalang mengeluhkan minimnya anggaran pembinaan atlet hingga pra sarana olahraga. Keluh kesah itu mereka tumpahkan saat bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman. Salah satunya Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pemalang, Muzaki. Dirinya mengungkapkan, Kabupaten Pemalang sejatinya memiliki segudang kader atlet beprestasi. Namun saat memasuki jenjang dewasa, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pertanggungjawaban APBD 2022, Pemkab Pemalang Jawab Pandangan Umum Fraksi

    Pertanggungjawaban APBD 2022, Pemkab Pemalang Jawab Pandangan Umum Fraksi

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menanggapi pandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Dalam pandangan umumnya, hampir sebagian besar fraksi mengharapkan peningkatan pendapatan khusunya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Plh Bupati Pemalang, Mohammad Sidik, memaparkan, Pemkab Pemalang telah melakukan empat strategi guna meningkatkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinperpa Siap Amankan Pelaksanaan Kurban di Kota Pekalongan

    Dinperpa Siap Amankan Pelaksanaan Kurban di Kota Pekalongan

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 Masehi, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan melalui bidang Peternakan menggencarkan berbagai langkah preventif dan persiapan untuk memastikan keamanan dan kelayakan hewan kurban. Mulai dari pelatihan penyembelihan bagi juru sembelih halal (Juleha), vaksinasi terhadap hewan ternak, hingga pemantauan lokasi distribusi ternak dilakukan secara […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korpri dan Baznas Kabupaten Tegal Gelar Khitan Massal Bagi 133 Anak Keluarga Tidak Mampu

    Korpri dan Baznas Kabupaten Tegal Gelar Khitan Massal Bagi 133 Anak Keluarga Tidak Mampu

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Korpri Kabupaten Tegal bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal menggelar bakti sosial khitan massal di Pendapa Amangkurat Slawi, Jumat, 5 Desember 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal menyampaikan, khitan atau sunat massal sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial dan rasa kebersamaan dalam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Ada Celeng Mengamuk, 3 Warga Pemalang Terluka

    Lihat, Ada Celeng Mengamuk, 3 Warga Pemalang Terluka

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tiga warga Desa Kuta, Kecamatan Belik, Pemalang, luka-luka akibat diserang babi hutan atau celeng yang tiba-tiba masuk ke perkampungan. 3 korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Informasi yang dihimpun puskapik.com, Selasa 26 Mei 2020, menyebut, celeng itu tiba-tiba masuk kampung, Senin 25 Mei 2020 sore. Ketiga korban, Wartinah (35), […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less