Minggu, 28 Des 2025
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan Berbagi, PDAM Pemalang Kirim 280 Nasi Kotak Untuk Napi Buka Puasa

    Ramadhan Berbagi, PDAM Pemalang Kirim 280 Nasi Kotak Untuk Napi Buka Puasa

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mengirimkan ratusan nasi kotak untuk narapidana Rutan Kelas IIB Pemalang berbuka puasa, Senin 25 Maret 2024. Ratusan nasi kotak itu diserahkan langsung ke Petugas Rutan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Perumda Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Eli Riyanti bersama anggotanya. Sedikitnya ada 280 nasi kotak yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Belasan Gubuk di Pantai Blendung, Ulujami, Pemalang Dibongkar, Kenapa?

    Belasan Gubuk di Pantai Blendung, Ulujami, Pemalang Dibongkar, Kenapa?

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Belasan gubuk di Obyek Wisata Pantai Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dibongkar aparat bersama pemerintah kecamatan setempat. Gubuk-gubuk kecil tempat singgah wisatawan itu dibongkar lantaran diduga dijadikan tempat mesum. Kapolsek Ulujami, AKP Suryadi, mengatakan, dalam penertiban itu, Kamis 22 April 2021, para pemilik warung dipanggil untuk membongkar dinding anyaman bambu/triplek gubuk. “Karena […]

    Bagikan Ke Teman
  • Buruan! Besok Terakhir Pendaftaran Penerima Banpres UMKM

    Buruan! Besok Terakhir Pendaftaran Penerima Banpres UMKM

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Batas pendaftaran penerima Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan berakhir, Kamis besok, 10 September 2020. Bagi pelaku UMKM yang gagal mendaftar melalui online, bisa melakukannya secara manual di Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang. Kasi Kelembagaan Koperasi pada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Tersangka Korupsi BPNT di Randudongkal Ditahan, Bupati Pemalang: Kami Prihatin

    Dua Tersangka Korupsi BPNT di Randudongkal Ditahan, Bupati Pemalang: Kami Prihatin

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengaku belum mengetahui kasus ditahannya dua pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Randudongkal, Pemalang oleh Satreskrim Polres Pemalang. Hal ini disampaikan saat ditemui puskapik.com usai melaksanakan acara pemberian bantuan kepada warga tidak mampu di Kelurahan Kebondalem, Pemalang Jumat sore, 3 Juni 2021. “Saya belum tahu infonya, […]

    Bagikan Ke Teman
  • BPS dan AMPP Bantu Warga Taman Penderita Penyakit Langka

    BPS dan AMPP Bantu Warga Taman Penderita Penyakit Langka

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Berkah Sedekah Pemalang (BSP) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang (AMPP) memberikan bantuan ke pasien tidak mampu dengan kondisi memprihatinkan asal Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman. Salah satu relawan AMPP, Siswanto Jumat 28 Mei 2021 mengatakan, pasien atas nama Muhammad Rozak Saputra (13) warga Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang. “Diusianya yang belia harus […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lingkungan Tidak Bersih Bisa Picu Stunting

    Lingkungan Tidak Bersih Bisa Picu Stunting

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)- Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak, karena kurangnya nutrisi, dan infeksi yang berulang. Lingkungan yang tidak bersih, mempengaruhi pertumbuhan anak, selain kurangnya asupin gizi. Pentingnya memperhatikan lingkungan di sekitar tempat tinggal, awal pecegahan stunting pada anak. Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi, Dinas Kesehatan Pemalang, Dr Tetitie Aldawati, kepada Puskapik, Senin […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less