Kamis, 18 Des 2025
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendangkalan Muara Tanjungsari Belum Tertangani, HNSI Segera ke DPRD Pemalang

    Pendangkalan Muara Tanjungsari Belum Tertangani, HNSI Segera ke DPRD Pemalang

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kebupaten Pemalang berencana beraudiensi di DPRD Pemalang Senin 12 April 2021. Audiensi ini guna mempertanyakan nasib nelayan Tanjungsari dan Widuri akibat pendangkalan muara sungai pelabuhan Tanjungsari yang sampai saat ini belum tertangani. “Surat sudah diterima DPRD, sudah 3 bulan pendangkalan terjadi tetapi belum ada penanganan sama sekali sampai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pilkada Pemalang 18 Hari Lagi, Begini Simulasi Pemungutan Suaranya

    Pilkada Pemalang 18 Hari Lagi, Begini Simulasi Pemungutan Suaranya

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pagi ini, Sabtu 21 November 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020. Simulasi ini digelar di lapangan Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Di sela-sela acara, Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, menuturkan, dalam simulasi pemungutan suara ini, para pemilih berasal dari warga setempat. “Warga […]

    Bagikan Ke Teman
  • 81 Napi di Pemalang, Dapat Remisi HUT RI

    81 Napi di Pemalang, Dapat Remisi HUT RI

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Rutan Kelas II B Pemalang memberikan remisi kepada 81 warga binaan pada Hari Ulang Tahun (HUT RI) Ke- 75. Pemberian remisi kepada warga binaan itu dilakukan secara simbolik oleh Kepala Rutan dan Kapolres Pemalang, Senin 17 Agustus 2020. Kepala Rutan Kelas II B Pemalang, Sugiharto, mengatakan, remisi yang diberikan kepada 81 orang tersebut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sisa 4 Hari Daftar, Peluang Raih Beasiswa Rp 73 Juta di Universitas Harkat Negeri Tegal untuk Sembilan Program Studi

    Sisa 4 Hari Daftar, Peluang Raih Beasiswa Rp 73 Juta di Universitas Harkat Negeri Tegal untuk Sembilan Program Studi

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Kesempatan emas bagi lulusan SMA, SMK, dan MA di wilayah Tegal Raya. Universitas Harkat Negeri Tegal masih membuka pendaftaran Beasiswa Harkat Negeri hingga 30 September 2025. Program ini menawarkan kesempatan kuliah gratis hingga lulus dengan total beasiswa mencapai Rp 73 juta per penerima. Kampus yang merupakan transformasi dari Politeknik Harapan Bersama dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polisi dan Damkar Kota Tegal Gelar Latihan Bersama Atasi Karhutla

    Polisi dan Damkar Kota Tegal Gelar Latihan Bersama Atasi Karhutla

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Areal lahan gambut di Pulau Komodo, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, terbakar Sabtu siang, 18 September 2021. Polres Tegal Kota yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung mengirimkan belasan personel Satuan Fungsi Samapta menuju lokasi kebakaran, guna membantu personel Pemadam Kebakaran Pemkot Tegal. Setelah berjibaku di antara kepulan asap tebal, personel […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Fadia Tasyakuran Pilkada Damai Dengan Warga Kecamatan Wonokerto

    Bupati Fadia Tasyakuran Pilkada Damai Dengan Warga Kecamatan Wonokerto

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menghadiri acara tasyakuran Pilkada Damai Tingkat Kecamatan Wonokerto yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Wonokerto pada Kamis (12/12/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pekalongan terpilih 2024 Sukirman, Camat Wonokerto beserta unsur Forkopimcam, dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Fadia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less