Sabtu, 27 Des 2025
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok Pendaftarn Paslon Pilkada, Ini yang Disiapkan KPU Pemalang

    Besok Pendaftarn Paslon Pilkada, Ini yang Disiapkan KPU Pemalang

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada serentak di Kantor KPU Pemalang besok, 4 September 2020 dibuka. Berbagai persiapan dilakukan oleh KPU Pemalang. Dari pantauan puskapik.com, pemasangan tenda, pemasangan alat sound sistem, dekorasi, dan tata ruang mulai dipersiapkan dengan matang. Pengaturan protokol kesehatan juga sudah disiapkan, tempat cuci tangan, pengaturan jarak tempat duduk, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hewan Ternak Menderita PMK, Dispertan Pemalang : Daging Aman Konsumsi

    Hewan Ternak Menderita PMK, Dispertan Pemalang : Daging Aman Konsumsi

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Daging hewan ternak yang menderita penyakit mulut dan kuku (PMK) dipastikan tetap aman dan layak untuk dikonsumsi manusia. Itu ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Wahadi, saat ditemui Puskapik.com di kantornya, Kamis 19 Mei 2022. “Soal daging, sesuai keterangan dari dokter hewan itu aman dan layak untuk dikonsumsi, dimasak dengan suhu diatas […]

    Bagikan Ke Teman
  • HIPMI Pemalang Bagikan Paket Beras ke Tukang Becak hingga Ponpes Jelang Lebaran

    HIPMI Pemalang Bagikan Paket Beras ke Tukang Becak hingga Ponpes Jelang Lebaran

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pemalang membagikan ratusan paket beras ke sopir, tukang becak, hingga Pondok Pesantren (Ponpes) menjelang hari raya Idul Fitri. Bakti sosial bagi-bagi paket beras itu berlangsung sore tadi, Senin 17 April 2023. Rombongan dipimpin langsung Ketua BPC HIPMI Pemalang, Arif Lukman Muslim. Ada ratusan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ini Dia Identitas Jenazah Gosong di Jembatan Kramat Sampang Brebes

    Ini Dia Identitas Jenazah Gosong di Jembatan Kramat Sampang Brebes

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 1761Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Teka-teki siapa identitas mayat laki laki yang ditemukan terbakar di atas flyover Kramat Sampang Kersana, Brebes, terungkap. Jenazah ini adalah warga Kabupaten Tegal, yang berprofesi sebagai ojek online. KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, korban adalah Slamet Ariswanto (32) warga Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Pria ini sehari hari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bangkitkan Semangat Belajar di Tengah Pandemi, Pemuda Desa Sumingkir Tegal Dirikan Taman Baca

    Bangkitkan Semangat Belajar di Tengah Pandemi, Pemuda Desa Sumingkir Tegal Dirikan Taman Baca

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kedungbanteng – Untuk membangkitkan minat baca dan belajar ditengah pandemi Covid-9, para pemuda di Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal yang tergabung menjadi relawan pendidikan, mendirikan taman baca untuk para pelajar sekolah. Sejak didirikan empat bulan silam, saat ini sudah ada 3 lokasi taman bacaan di desa tersebut, yakni, di wilayah RT 01/RW 01, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Momentum HKN, Dinkes Perkuat Lima Arah Kebijakan Kesehatan di Kota Tegal

    Momentum HKN, Dinkes Perkuat Lima Arah Kebijakan Kesehatan di Kota Tegal

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Kota Tegal, Rabu 12 November 2025 menjadi momentum penting bagi Dinas Kesehatan untuk memperkuat kesadaran hidup sehat sejak usia dini. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin, menegaskan bahwa generasi sehat adalah fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. “Generasi sehat bukan hanya bebas dari penyakit. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less