Kamis, 1 Jan 2026
light_mode

Nekat Terbangkan Balon, Bisa Didenda Rp 500 Juta

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan kepada warganya untuk tidak menerbangkan balon udara untuk merayakan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020. Pelanggaran atas larangan itu, bisa kena sanksi denda Rp 500 juta.

Pasalnya, selain mengganggu penerbangan udara, penerbangan balon udara juga dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Itu dikatakan Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE (Aaf), usai menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi larangan penerbangan balon udara bersama Airnav Indonesia dan stakeholder terkait, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu 27 Mei 2020.

“Pada tahun ini kami Pemerintah Kota Pekalongan dengan tegas melarang penerbangan balon udara secara liar oleh masyarakat maupun meniadakan festival balon udara tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19,” kata Aaf.

Menurut Aaf, larangan penerbangan balon ini juga sudah tertuang pada Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/024 tentang larangan penerbangan balon udara di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Karena bisa membahayakan terlebih kemarin sudah ada balon yang jatuh di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kami juga butuh laporan dari masyarakat apabila ada informasi maupun mereka tahu titik lokasi mana saja yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Aaf.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baliho Puan Tersebar di Brebes, Ternyata Dipasang oleh Anggota DPR FPDIP

    Baliho Puan Tersebar di Brebes, Ternyata Dipasang oleh Anggota DPR FPDIP

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Di Kabupaten Brebes, gambar (Baliho) Ketua DPR RI, Puan Maharani tersebar di sejumlah titik. Belakangan diketahui, pemasangan gambar dilakukan oleh Anggota FPDIP DPR RI. Mereka mengaku, tidak ada perintah dari manapun, termasuk DPP PDIP. Dua anggota FPDIP DPR RI dapil Jateng IX, Paramitha Widya Kusuma dan Dewi Aryani saat dikonfirmasi mengaku telah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Curahan Hati Pasien Covid-19, Dikucilkan dan Ditelantarkan

    Curahan Hati Pasien Covid-19, Dikucilkan dan Ditelantarkan

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 163 orang di Kabupaten Pemalang terpapar virus corona. Tak sedikit di antaranya masyarakat kecil berpenghasilan rendah. Salah satunya Dicky Adi Prakoso (23), warga Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman. Dia pun menceritakan bagaimana awalnya terpapar Covid-19. Dihubungi Puskapik.com, Selasa, 11 Agustus 2020, Dicky mengaku baru selesai mandi karena harus berangkat ke puskesmas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peran Penting Media dalam Penanggulangan Bencana di Kota Pekalongan

    Peran Penting Media dalam Penanggulangan Bencana di Kota Pekalongan

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Kerja sama lintas sektoral serta melibatkan unsur-unsur dari masyarakat, termasuk media, menjadi kunci dalam mitigasi bencana. Kalakhar BPBD Kota Pekalongan Saminta menjelaskan, lewat pemberitaan dan data yang disajikan, media dapat meminimalisir dampak dan risiko manakala bencana terjadi. Terlebih, Kota Pekalongan sendiri merupakan salah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sudah Ditetapkan, Begini Specimen Surat Suara Pilkada Pemalang 2020

    Sudah Ditetapkan, Begini Specimen Surat Suara Pilkada Pemalang 2020

    • calendar_month Jum, 30 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – 40 hari lagi, masyarakat Kabupaten Pemalang akan merayakan pesta demokrasi 5 tahunan, pemilihan bupati dan wakil bupati. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, sudah menyiapkan sarana prasarana pencoblosan Pilkada pada 9 Desember mendatang, salah satunya specimen surat suara. Harun Gunawan,Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, menuturkan, KPU sudah menetapkan specimen kertas suara pemilihan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ganjar Tinjau Jembatan Kali Polaga Pemalang

    Ganjar Tinjau Jembatan Kali Polaga Pemalang

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Selasa (7/1/2020) sekira Pukul 11.45 s/d 12.05 meninjau Jembatan Kali Polaga, Desa Pasir, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Bupati Pemalang H Junaedi SH MM ikut mendampingi gubernur. Ganjar juga mendengar paparan tentang proyek pembangunan jembatan dilanjutkan mengecek secara fisik jembatan. Proyek Pembangunan Jembatan Kali Polaga menggunakan APBD Provinsi Jateng TA […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ratusan Pemudik dari Jabodetabek Ditolak di Pos Pantau Brebes

    Ratusan Pemudik dari Jabodetabek Ditolak di Pos Pantau Brebes

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Ratusan pemudik dari daerah zona merah Covid-19 seperti Jabodetabek, ditolak di tiga pos pantau di Brebes, Jawa Tengah. Informasi yang dihimpun puskapik.com, Senin 27 April 2020, menyebut, penyekatan kendaraan pemudik ini sudah dimulai sejak Sabtu lalu. Kepala Dinas Perhubungan Brebes, Johari menjelaskan, ada tiga pos untuk melakukan penyekatan terhadap pemudik. Masing masing […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less