Berlakukan Jam Malam, Pemkab Pemalang Gandeng PP dan Banser

0
Kabid Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Pemalang, Mohammad Ramdon. PUSKAPIK/FOTO/ERVIN AFRIWINANDA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, melalui surat ber-nomor 443/1406/Kesbangpol, menggandeng Pemuda Pancasila dan Banser dalam pemberlakuan jam malam yang rencananya akan dimulai malam ini, Rabu 27 Mei 2020.

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemalang, Mohammad Ramdon mengungkapkan, upaya pelibatan ormas dalam aturan kebijakan jam malam, sebagai bentuk tanggung jawab bersama tentang penanggulangan Covid-19 di Pemalang.

“Kita libatkan dalam pengawasan di lapangan terkait kebijakan jam malam yang di mulai malam ini,” ujarnya.

Lanjut Ramdon, selain kedua ormas tersebut Kesbangpol juga sudah mengirimkan surat kepada ormas lainnya, sebagai permintaan dukungan dalam pelaksanaan kebijakan jam malam.

Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pemalang, Gandung Guntoro mengaku sudah menerima surat tersebut.

“Sudah kita siapkan untuk dukungan personil, saat peran PP dibutuhkan dalam kebijakan demi kepentingan masyarakat oleh pemerintah, kita menyambut baik,” katanya, Rabu 27 Mei 2020.

Ndan GG panggilan akrabnya, menyatakan, sudah menginstuksikan kepada 14 PAC PP untuk menyiapkan personilnya dalam kegiatan malam ini.

Sementara itu, puskapik.com belum berhasil menghubungi Ketua GP Ansor Kabupaten Pemalang terkait keterlibatan personil Banser dalam pemberlakuan jam malam.

Sebagai informasi dalam surat tersebut masing-masing ormas diminta untuk mengirimkan 2 personilnya. Kedua personil tersebut diminta untuk berkumpul Kantor Kesbangpol pada mulai tanggal 27 Mei 2020.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini