Kamis, 1 Jan 2026
light_mode

Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

  • calendar_month Sab, 23 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan malam atau jam malam bagi warga Pemalang mulai, Rabu 27 Mei 2020. Setiap warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika melanggar, warga akan dikenakan sanksi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, DR H Junaedi MM, dalam keterangan pers di pendopo kabupaten, Sabtu malam, 23 Mei 2020. Konfrensi pers digelar bersama Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu, Dandim 0711 Pemalang Letkol Info. Irvan Christian Tarigan, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Jam malam berlaku selama 14 hari. Jika situasi dan kondisi terkait pandemi corona di Pemalang dirasa aman, maka akan dicabut. Namun sebaliknya, jika terus meningkat akan diperpanjang. Untuk itu saya minta masyarakat tetap mematuhinya,” kata bupati.

Dijelaskan, aturan jam malam terebut telah diputuskan melalui Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 dan diturunkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang Nomor 188.4/308/2020. Sebelum diberlakukan pada Rabu 27 Mei 2020, pemberlakuan jama malam ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Keputusan pemberlakuan jam malam, lanjutnya, diambil untuk mempercepat penanggulangan Covid19 di Kabupaten Pemalang. “Tentu ini sudah melalui berbagai analisa. Semoga saja bisa mempercepat penanganan (Covid 19),” ujarnya.

Lalu seperti apa sanksi kepada warga yang tidak taat kesepakatan itu? Sanksi warga yang tidak mematuhi jam malam kata bupati, akan diberikan teguran lisan hingga dibubarkan paksa jika kedapatan melakukan aktifitas secara terbuka di muka umum pada saat jam malam. Dan untuk para pengusaha, akan di cabut izin usahanya jika teguran awal tidak diindahkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi Masak, Rumah Janda Terbakar

    Lagi Masak, Rumah Janda Terbakar

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Kebakaran menghanguskan rumah Kastiah (63), janda Warga RT 04 RW 04 Dusun Cokrah, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jumat (17/1/2020). Beruntung tidak ada korban jiwa pada musibah itu. Informasi yang dihimpun Puskapik Jumat (17/1/2020) dar Edi Casmanto, Pamong Kelurahan Mulyoharjo, menyebut, kebakran bermula sekira pukul 10.30 . “Saat Kastiah sedang masak di dapur, tiba-tiba api […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Kebondalem Temui Bupati Mansur, Ngadu Rumahnya Kalau Hujan Kebanjiran

    Warga Kebondalem Temui Bupati Mansur, Ngadu Rumahnya Kalau Hujan Kebanjiran

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga Kelurahan Kebondalem Pemalang keluhkan lingkungannya kerap kebanjiran tiap musim hujan lantaran Sungai Kunte kian dangkal. Mereka mengadukan persoalan ini ke Bupati Pemalang, Mansur Hidayat dan langsung direspon cepat. Belasan orang perwakilan warga RW 07 Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang itu mendatangi Kantor Bupati Pemalang sore tadi, Rabu 18 Oktober 2023, didampingi Koordinator […]

    Bagikan Ke Teman
  • Libur Nataru, Pengamanan Wisata Air di Pemalang Diperketat

    Libur Nataru, Pengamanan Wisata Air di Pemalang Diperketat

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Memasuki libur natal dan tahun baru (Nataru), arus wisatawan di Pantai Widuri Pemalang meningkat. Kepolisian pun turun memperketat pengamanan untuk memastikan keamanan pengunjung. Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, turun memantau titik-titik wisata yang diperkirakan ramai oleh pengunjung, termasuk kawasan pesisir Pantai Widuri, Jumat 26 Desember 2025. Kehadiran aparat di lapangan juga […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    KPU Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Media massa memiliki peran sangat penting dalam menyukseskan Pemillihan Kepala Daerah yang diselenggarakan pada 27 November 2024. Media massa bertugas menyebarluaskan informasi dan melakukan pemberitaan mengenai seluruh rangkaian Pilkada 2024 dengan tetap berpegang pada prinsip netralitasnya. Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggandeng para awak media sebagai Media Partner […]

    Bagikan Ke Teman
  • Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Brebes, Akhirnya Dihentikan

    Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Brebes, Akhirnya Dihentikan

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Brebes akhirnya ditunda lagi. Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Brebes, Rabu 15 Juli 2020, meniadakan pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 2 Brebes. KBM tatap muka di SMP Negeri 2 Brebes, baru berlangsung dua hari. Belum genap sepekan, Gugus Tugas COVID-19 Brebes memerintahkan untuk menunda sampai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Komisi A DPRD Dukung Langkah Bupati Pemalang Usulkan PPPK Paruh Waktu

    Komisi A DPRD Dukung Langkah Bupati Pemalang Usulkan PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Langkah Pemerintah Kabupaten Pemalang mengusulkan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi keputusan bupati Pemalang mengusulkan pengadaan PPPK Paruh Waktu. Keputusan itu, kata Kundhi, menjadi angin segar bagi para tenaga honorer. “Kalau itu memang sudah menjadi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less