Rabu, 24 Des 2025
light_mode

Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

  • calendar_month Sab, 23 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan malam atau jam malam bagi warga Pemalang mulai, Rabu 27 Mei 2020. Setiap warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika melanggar, warga akan dikenakan sanksi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, DR H Junaedi MM, dalam keterangan pers di pendopo kabupaten, Sabtu malam, 23 Mei 2020. Konfrensi pers digelar bersama Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu, Dandim 0711 Pemalang Letkol Info. Irvan Christian Tarigan, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Jam malam berlaku selama 14 hari. Jika situasi dan kondisi terkait pandemi corona di Pemalang dirasa aman, maka akan dicabut. Namun sebaliknya, jika terus meningkat akan diperpanjang. Untuk itu saya minta masyarakat tetap mematuhinya,” kata bupati.

Dijelaskan, aturan jam malam terebut telah diputuskan melalui Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 dan diturunkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang Nomor 188.4/308/2020. Sebelum diberlakukan pada Rabu 27 Mei 2020, pemberlakuan jama malam ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Keputusan pemberlakuan jam malam, lanjutnya, diambil untuk mempercepat penanggulangan Covid19 di Kabupaten Pemalang. “Tentu ini sudah melalui berbagai analisa. Semoga saja bisa mempercepat penanganan (Covid 19),” ujarnya.

Lalu seperti apa sanksi kepada warga yang tidak taat kesepakatan itu? Sanksi warga yang tidak mematuhi jam malam kata bupati, akan diberikan teguran lisan hingga dibubarkan paksa jika kedapatan melakukan aktifitas secara terbuka di muka umum pada saat jam malam. Dan untuk para pengusaha, akan di cabut izin usahanya jika teguran awal tidak diindahkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tegal Kota Blusukan ke Pasar untuk Memastikan Pasokan dan Kebutuhan Pokok Aman

    Kapolres Tegal Kota Blusukan ke Pasar untuk Memastikan Pasokan dan Kebutuhan Pokok Aman

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama bersama jajaran dan Satuan Tugas Pangan Kota Tegal blusukan ke sejumlah pasar tradisional untuk memantau harga stok kebutuhan pokok, Jumat (28/2/2025). “Bersama Satgas Pangan, kami ingin memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok mencukupi untuk masyarakat dengan harga yang terjangkau,” tutur Kapolres di sela-sela kegiatan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Reses, Anggota DPRD Pemalang Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga

    Reses, Anggota DPRD Pemalang Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PDIP, Rinaldi Firdaus Kautsar menggelar reses di daerah pemilihan (dapil)-nya Kecamatan Taman, Kamis pagi, 21 Mei 2020. Dalam kegiatan itu dilakukan pembagian ratusan paket sembako kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Selain masyarakat, sasaran distribusi sembako juga untuk struktural Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kodim Pemalang Kumpulkan Data Operasi Perlawanan Wilayah, untuk Apa?

    Kodim Pemalang Kumpulkan Data Operasi Perlawanan Wilayah, untuk Apa?

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kodim 0711/Pemalang mengumpulkan data operasi perlawanan wilayah Triwulan I tahun 2021. Para Babinsa diimbau dapat secara cepat dan tepat saat melaporkan data yang diminta. Pengumpulan data operasi perlawanan wilayah itu digelar di Aula Makodim, dihadiri Danramil dan Pa Staf serta diikuti para Bati Wanwil Koramil jajaran Kodim 0711/Pemalang, Selasa, 30 Maret 2021. […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Pemalang Sosialisasi Pilkada kepada Pemilih Disabilitas

    KPU Pemalang Sosialisasi Pilkada kepada Pemilih Disabilitas

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang yang memenuhi syarat sebagai pemilih, akan mendapat hak yang sama dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020, termasuk penyandang disabilitas. Dikatakan Aida Yunirahmawati, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Data dan Informasi, jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Pemalang pada Pilpres 2019 lalu, sekitar 1.500 orang. “Jumlah pemilih disabilitas di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Debat Publik, Iskandar: Saya Asli Pemalang, Insya Allah Tahu Semua Persoalan

    Jelang Debat Publik, Iskandar: Saya Asli Pemalang, Insya Allah Tahu Semua Persoalan

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Calon Bupati Pemalang nomor urut 3, Iskandar Ali Syahbana mengaku tidak terlalu memikirkan materi yang akan dibawa dalam debat publik Pilkada, 27 November mendatang. Dia meyakini apa yang akan diperdebatkan tidak akan jauh dari persoalan-persoalan yang ada di Pemalang. “Saya asli Pemalang, InsyaAllah semua persoalan di Pemalang saya tahu, jadi nanti mengalir […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hujan Deras, Ratusan Rumah di Tegal Terendam Banjir

    Hujan Deras, Ratusan Rumah di Tegal Terendam Banjir

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Hujan dengan intensitas cukup tinggi selama 2 jam pada Rabu malam, 31 Maret 2021, menyebabkan ratusan rumah di Desa Tembok Banjaran dan Tembok Lor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal terendam banjir. Sungai Jabungan meluap menyusul hujan deras. Sejumlah relawan PMI Kabupaten Tegal langsung menjangkau lokasi banjir untuk melakukan assessment dan mengantisipasi jika ada […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less