Minggu, 7 Des 2025
light_mode

Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

  • calendar_month Sab, 23 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan malam atau jam malam bagi warga Pemalang mulai, Rabu 27 Mei 2020. Setiap warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika melanggar, warga akan dikenakan sanksi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, DR H Junaedi MM, dalam keterangan pers di pendopo kabupaten, Sabtu malam, 23 Mei 2020. Konfrensi pers digelar bersama Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu, Dandim 0711 Pemalang Letkol Info. Irvan Christian Tarigan, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Jam malam berlaku selama 14 hari. Jika situasi dan kondisi terkait pandemi corona di Pemalang dirasa aman, maka akan dicabut. Namun sebaliknya, jika terus meningkat akan diperpanjang. Untuk itu saya minta masyarakat tetap mematuhinya,” kata bupati.

Dijelaskan, aturan jam malam terebut telah diputuskan melalui Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 dan diturunkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang Nomor 188.4/308/2020. Sebelum diberlakukan pada Rabu 27 Mei 2020, pemberlakuan jama malam ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Keputusan pemberlakuan jam malam, lanjutnya, diambil untuk mempercepat penanggulangan Covid19 di Kabupaten Pemalang. “Tentu ini sudah melalui berbagai analisa. Semoga saja bisa mempercepat penanganan (Covid 19),” ujarnya.

Lalu seperti apa sanksi kepada warga yang tidak taat kesepakatan itu? Sanksi warga yang tidak mematuhi jam malam kata bupati, akan diberikan teguran lisan hingga dibubarkan paksa jika kedapatan melakukan aktifitas secara terbuka di muka umum pada saat jam malam. Dan untuk para pengusaha, akan di cabut izin usahanya jika teguran awal tidak diindahkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menolak Jenazah Covid-19, Melanggar Hukum Positif dan Agama

    Menolak Jenazah Covid-19, Melanggar Hukum Positif dan Agama

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pemalang, Abdul Hakim, menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kasus penolakan jenazah Covid-19. Hakim berpendapat, dalam konteks hukum, setiap warga negara mempunyai hak yang sama yang dijamin oleh negara termasuk saat meninggal dunia. “Penolakan pemakaman jenazah Covid-19 itu termasuk pelanggaran hak asasi, dan itu pidana, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jalan Rusak, Warga Cinanas Brebes Swadaya Perbaiki Sambil Tunggu Pokir Dewan

    Jalan Rusak, Warga Cinanas Brebes Swadaya Perbaiki Sambil Tunggu Pokir Dewan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Warga Dukuh Karang Sengon, Desa Cinanas, Kecamatan Bantarkawung, ramai-ramai memperbaiki jalan desa sepanjang 3 km dengan cara swadaya, Jumat (26/9/2025). Jalan tersebut sudah lama rusak parah, padahal sangat penting bagi warga. Selain untuk mengangkut hasil bumi, jalan itu juga jadi akses utama anak-anak menuju sekolah. Dasno, tokoh masyarakat setempat, mengatakan kerja bakti […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua DPC PKB Pemalang Sosialisasi Bahaya Corona

    Ketua DPC PKB Pemalang Sosialisasi Bahaya Corona

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • 1296Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pemalang, Iskandar Ali Syahbana memberikan edukasi bahaya corona ke pemuda Desa Lenggerong, Rabu 22 April 2020 sore. Sebelumnya DPC PKB memberikan bantuan masker kepada warga Lenggerong dan sudah didistribusikan. “Ini sebagai upaya PKB turun langsung ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap bahaya Covid-19 dan memutus mata […]

    Bagikan Ke Teman
  • Puluhan Tahun Keliling Indonesia, Pramuka Tuna Rungu Singgah di Pemalang

    Puluhan Tahun Keliling Indonesia, Pramuka Tuna Rungu Singgah di Pemalang

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rabu 14 Oktober 2020 siang tadi, Bupati Pemalang H Junaedi, kedatangan tamu istimewa dari Kabupaten Cilacap. Ia adalah Mochammad Muzayin Arifin, anggota pramuka tuna rungu dari Kwartir Ranting (Kwaran) Majenang, Kwartir Cabang (Kwarcab) Cilacap, Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah. Sebelumnya, melalui pesan singkat WhatsApp, Muzayin meminta untuk dipertemukan dengan Bupati Pemalang, H […]

    Bagikan Ke Teman
  • Danrem 071/Wijayakusuma Tanam Padi dan Jagung di Pemalang

    Danrem 071/Wijayakusuma Tanam Padi dan Jagung di Pemalang

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    PEMALANG, smpantura – TNI melalui program serbuan teritorial dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan. Danrem 071/Wijayakusuma… Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Lindu Aji Pemalang Minta Satpol PP Tindak Tegas Warung Remang-Remang Comal Baru

    Lindu Aji Pemalang Minta Satpol PP Tindak Tegas Warung Remang-Remang Comal Baru

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan massa ormas DPC Lindu Aji Pemalang beraudiensi dengan Satpol PP atas maraknya praktik prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Raya Pemalang-Pekalongan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Audiensi itu berlangsung di Kantor Satpol PP Pemalang, Senin 21 Maret 2022. Massa Lindu Aji ditemui langsung oleh Kepala Satpol PP Pemalang, Istianto, Kabag Ops Polres […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less