Sabtu, 27 Des 2025
light_mode

Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

  • calendar_month Sab, 23 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan malam atau jam malam bagi warga Pemalang mulai, Rabu 27 Mei 2020. Setiap warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika melanggar, warga akan dikenakan sanksi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, DR H Junaedi MM, dalam keterangan pers di pendopo kabupaten, Sabtu malam, 23 Mei 2020. Konfrensi pers digelar bersama Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu, Dandim 0711 Pemalang Letkol Info. Irvan Christian Tarigan, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Jam malam berlaku selama 14 hari. Jika situasi dan kondisi terkait pandemi corona di Pemalang dirasa aman, maka akan dicabut. Namun sebaliknya, jika terus meningkat akan diperpanjang. Untuk itu saya minta masyarakat tetap mematuhinya,” kata bupati.

Dijelaskan, aturan jam malam terebut telah diputuskan melalui Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 dan diturunkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang Nomor 188.4/308/2020. Sebelum diberlakukan pada Rabu 27 Mei 2020, pemberlakuan jama malam ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Keputusan pemberlakuan jam malam, lanjutnya, diambil untuk mempercepat penanggulangan Covid19 di Kabupaten Pemalang. “Tentu ini sudah melalui berbagai analisa. Semoga saja bisa mempercepat penanganan (Covid 19),” ujarnya.

Lalu seperti apa sanksi kepada warga yang tidak taat kesepakatan itu? Sanksi warga yang tidak mematuhi jam malam kata bupati, akan diberikan teguran lisan hingga dibubarkan paksa jika kedapatan melakukan aktifitas secara terbuka di muka umum pada saat jam malam. Dan untuk para pengusaha, akan di cabut izin usahanya jika teguran awal tidak diindahkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh, 425 Penerima PKH di Kabupaten Tegal Terindikasi Transaksi Judol, Bantuan Dihentikan Sementara

    Waduh, 425 Penerima PKH di Kabupaten Tegal Terindikasi Transaksi Judol, Bantuan Dihentikan Sementara

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Pemerintah memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, di Kabupaten Tegal bantuan itu diduga diselewengkan untuk transaksi judi online (judol). Sebanyak 425 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, datanya terindikasi terhubung dengan transaksi judi online (judol). Terpaksa, bantuan PKH untuk jumlah KPM tersebut, dihentikan sementara. “Dari 56.000 KPM, ada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kecelakaan Laut, 2 Nelayan Kramat Kabupaten Tegal Dikabarkan Tenggelam

    Kecelakaan Laut, 2 Nelayan Kramat Kabupaten Tegal Dikabarkan Tenggelam

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kramat – Dua nelayan asal Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal dikabarkan hilang tenggelam di perairan perbatasan Kabupaten Pemalang-Kabupaten Pekalongan, Kamis, 9 Desember 2021. Korban diketahui bernama Puji Romadona (21) dan Randi Huan Setyawan (18), warga Desa Munjung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Kedua korban berangkat dari Pelaburan Perikanan Muarareja, Kota Tegal menuju utara […]

    Bagikan Ke Teman
  • Atlet Esports eFootball Pemalang Imam Aji Syarifudin Lolos ke Porprov Jateng 2026

    Atlet Esports eFootball Pemalang Imam Aji Syarifudin Lolos ke Porprov Jateng 2026

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Atlet Esports Indonesia (ESI) Kabupaten Pemalang untuk divisi eFootball, Imam Aji Syarifudin, berhasil lolos ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII tahun 2026. Imam memastikan tiket ke Porprov setelah menang di babak penyisihan yang digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu 2 November 2025. Dalam penyisihan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terbit SK DPW, PAN Pemalang Resmi Usung Agus-Eko

    Terbit SK DPW, PAN Pemalang Resmi Usung Agus-Eko

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengusung pasangan Agus Sukoco-Eko Priyono untuk berlaga di Pilkada Pemalang 9 Desember mendatang. Keterangan yang dihimpun puskapik.com, Sabtu 27 Juli 2020 menyebut, di satu rumah makan di Pemalang, Jumat 26 Juni 2020, Surat Keputusan (SK) dukungan diserahkan langsung oleh Sekretaris Desk Pilkada DPW PAN Jateng, Aries […]

    Bagikan Ke Teman
  • Konser Setia Band di Tegal Ricuh, Charlie Teriak Kampungan! di Tengah Lagu

    Konser Setia Band di Tegal Ricuh, Charlie Teriak Kampungan! di Tengah Lagu

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Suasana konser Setia Band di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Sabtu malam 11 Oktober 2025, mendadak ricuh. Aksi dorong-dorongan hingga lempar botol minuman mewarnai penampilan grup yang digawangi Charlie Van Houten itu. Kericuhan bermula saat Charlie melantunkan lagu ‘Jangan Ngarep.’ Beberapa penonton di bagian tengah terlihat saling senggol dan emosi, hingga membuat lingkaran […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cekcok soal Saluran Air, Kakek Tewas Dipukul Besi oleh Tetangga

    Cekcok soal Saluran Air, Kakek Tewas Dipukul Besi oleh Tetangga

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • 1Komentar

    BUMIJAWA (PUSKAPIK) – Sudiri, warga Dukuh Malar, Desa Soka Tengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, tewas setelah dihantam pipa besi oleh tetangganya, Arief Rahman Baehaqi. Nyawa korban tidak tertolong setelah sempat dirawat di rumah sakit sejak Jumat (24/02/2020) dan akhirnya meninggal pada Sabtu (15/02/2020) sore. Menurut istri korban, Musayaroh (57), penganiayaan yang terjadi pada suaminya dipicu […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less