Minggu, 14 Des 2025
light_mode

Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

  • calendar_month Sab, 23 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan malam atau jam malam bagi warga Pemalang mulai, Rabu 27 Mei 2020. Setiap warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika melanggar, warga akan dikenakan sanksi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, DR H Junaedi MM, dalam keterangan pers di pendopo kabupaten, Sabtu malam, 23 Mei 2020. Konfrensi pers digelar bersama Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu, Dandim 0711 Pemalang Letkol Info. Irvan Christian Tarigan, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Jam malam berlaku selama 14 hari. Jika situasi dan kondisi terkait pandemi corona di Pemalang dirasa aman, maka akan dicabut. Namun sebaliknya, jika terus meningkat akan diperpanjang. Untuk itu saya minta masyarakat tetap mematuhinya,” kata bupati.

Dijelaskan, aturan jam malam terebut telah diputuskan melalui Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 dan diturunkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang Nomor 188.4/308/2020. Sebelum diberlakukan pada Rabu 27 Mei 2020, pemberlakuan jama malam ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Keputusan pemberlakuan jam malam, lanjutnya, diambil untuk mempercepat penanggulangan Covid19 di Kabupaten Pemalang. “Tentu ini sudah melalui berbagai analisa. Semoga saja bisa mempercepat penanganan (Covid 19),” ujarnya.

Lalu seperti apa sanksi kepada warga yang tidak taat kesepakatan itu? Sanksi warga yang tidak mematuhi jam malam kata bupati, akan diberikan teguran lisan hingga dibubarkan paksa jika kedapatan melakukan aktifitas secara terbuka di muka umum pada saat jam malam. Dan untuk para pengusaha, akan di cabut izin usahanya jika teguran awal tidak diindahkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kredit Fiktif Rp 2,9 M, Mantri Bank BUMN di Brebes Ditahan

    Kredit Fiktif Rp 2,9 M, Mantri Bank BUMN di Brebes Ditahan

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Kejaksaan Negeri Brebes, membongkar kasus pidana kredit fiktif di sebuah bank BUMN ternama di Brebes. Kasus ini melibatkan mantan karyawan dari bank tersebut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, berhasil membongkar kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 2,9 miliar lebih. Dalam pengungkapan itu pihak Kejaksaan Negeri Brebes menahan seorang tersangka yang tidak lain adalah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pagi Ini, Pjs Kades Sodong Basari Dilantik

    Pagi Ini, Pjs Kades Sodong Basari Dilantik

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Bupati Pemalang Dr H Junaedi SH MM melantik Kepala Desa Sodong Basari Edi Yanto, Rabu pagi ini (15/1/2020). Acara Pemgambilan sumpah dan pelantikan pejabat Kepala Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, juga dihadiri pejabat Forkompinca, Camat Belik, Kepala Desa Sikasur Desa Sodong Basari merupakan hasil pemekaran desa Sikasur, Kecamatan Belik. Pemekaran dilakukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bencana Mengintai, Pemkot Tegal Gerak Cepat, Ini Daftar Kesiapannya

    Bencana Mengintai, Pemkot Tegal Gerak Cepat, Ini Daftar Kesiapannya

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Bencana hidrometeorologi seperti potensi banjir, rob, cuaca ekstrem hingga kebakaran permukiman mengintai Kota Tegal. Untuk mengantisipasi itu, Pemerintah Kota Tegal bergerak cepat dengan menyiapkan serangkaian langkah mitigasi. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, meminta seluruh pihak menyempurnakan sarana prasarana kebencanaan, peningkatan SDM hingga penguatan sistem peringatan dini. Hal itu ditegaskan Dedy Yon […]

    Bagikan Ke Teman
  • PDIP Pemalang Bagi Masker dan Semprot Alun-alun

    PDIP Pemalang Bagi Masker dan Semprot Alun-alun

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM,Pemalang – Ketua DPC PDI Perjuangan Junaedi, bersama Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan melakukan kegiatan sosial membagikan masker dan menyemprotkan disinfektan di beberapa fasilitas umum dan pasar,  untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19). Meskipun Kabupaten Pemalang masih dalam zona aman penyebaran Covid-19, tetapi langkah pencegahan terus dilakukan baik pemerintah maupun organisasi masyarakat. Pada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sekdes Meninggal Terpapar Corona, Balai Desa Ditutup

    Sekdes Meninggal Terpapar Corona, Balai Desa Ditutup

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Balai Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal disemprot cairan disinfektan, Senin siang, 23 November 2020. Ini dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 desa dibantu Komandan Koramil Dukuhturi, Kapten Inf Radiono, Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto serta Kepala Desa Pekauman Kulon, Sunarto. Sunarto menjelaskan, penyemprotan dilakukan menyusul sekretaris desa meninggal dunia terinveksi Covid-19. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Temui Gubernur Ahmad Luthfi, Perbasi Jateng Bakal Kembangkan Industri Olahraga Bola Basket

    Temui Gubernur Ahmad Luthfi, Perbasi Jateng Bakal Kembangkan Industri Olahraga Bola Basket

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima jajaran Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Tengah di kantornya, pada Senin 13 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Perbasi menyampaikan sejumlah program strategis, termasuk rencana menjadikan cabang olahraga bola basket sebagai industri olahraga daerah yang mandiri dan berkelanjutan. Ketua Perbasi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less