Selasa, 23 Des 2025
light_mode

Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

  • calendar_month Sab, 23 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan malam atau jam malam bagi warga Pemalang mulai, Rabu 27 Mei 2020. Setiap warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika melanggar, warga akan dikenakan sanksi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, DR H Junaedi MM, dalam keterangan pers di pendopo kabupaten, Sabtu malam, 23 Mei 2020. Konfrensi pers digelar bersama Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu, Dandim 0711 Pemalang Letkol Info. Irvan Christian Tarigan, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Jam malam berlaku selama 14 hari. Jika situasi dan kondisi terkait pandemi corona di Pemalang dirasa aman, maka akan dicabut. Namun sebaliknya, jika terus meningkat akan diperpanjang. Untuk itu saya minta masyarakat tetap mematuhinya,” kata bupati.

Dijelaskan, aturan jam malam terebut telah diputuskan melalui Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 dan diturunkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang Nomor 188.4/308/2020. Sebelum diberlakukan pada Rabu 27 Mei 2020, pemberlakuan jama malam ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Keputusan pemberlakuan jam malam, lanjutnya, diambil untuk mempercepat penanggulangan Covid19 di Kabupaten Pemalang. “Tentu ini sudah melalui berbagai analisa. Semoga saja bisa mempercepat penanganan (Covid 19),” ujarnya.

Lalu seperti apa sanksi kepada warga yang tidak taat kesepakatan itu? Sanksi warga yang tidak mematuhi jam malam kata bupati, akan diberikan teguran lisan hingga dibubarkan paksa jika kedapatan melakukan aktifitas secara terbuka di muka umum pada saat jam malam. Dan untuk para pengusaha, akan di cabut izin usahanya jika teguran awal tidak diindahkan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Brebes, 7300 Ibu Hamil Hari Ini Mulai Divaksin

    Di Brebes, 7300 Ibu Hamil Hari Ini Mulai Divaksin

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Kamis 19 Agustus 2021, hari ini, sebanyak 7300 ibu hamil di Kabupaten Brebes, mulai divaksin corona. Pelaksanaan vaksinasi terhadap bumil ini dilakukan serentak di 38 puskesmas. Vaksinasi corona di Brebes, mulai menyasar kalangan ibu ibu hamil. Mereka diwajibkan mrngikuti vaksin agar terhindar dari penularan virus corona. Secara keseluruhan, ibu hamil di Brebes […]

    Bagikan Ke Teman
  • Baru Bertugas, Kapolres Batang Silaturahmi dengan Bupati Wihaji

    Baru Bertugas, Kapolres Batang Silaturahmi dengan Bupati Wihaji

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 1063Komentar

    BATANG (PUSKAPIK) – Bimbingan Kerohanian dan Mental (Binrohtal) menjadi ajang silaturahmi Kapolres Batang AKBP Abdul Waras dengan Bupati Batang Wihaji, Senin (20/1/2020). Acara yang berlangsung di Ruang Abirawa Kantor Bupati itu juga dihadiri jajaran Polres dan pegawai di lingkungan Pemkab Batang. Dalam kesempatan itu, Wihaji memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Batang yang baru karena telah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Digencarkan Gubernur Ahmad Luhtfi, Kopdes Merah Putih di Jateng Ada yang Sudah Beroperasi

    Digencarkan Gubernur Ahmad Luhtfi, Kopdes Merah Putih di Jateng Ada yang Sudah Beroperasi

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah pusat menargetkan Koperasi Merah Putih dapat mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober mendatang. Pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan ini bertujuan memperkuat perekonomian desa sekaligus memangkas jalur distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi siap mensukseskan program pemerintah pusat tersebut. Dalam beberapa kesempatan, Ahmad Luthfi mendorong dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Fakta Unik Apem Comal Yang Paling Jarang Diketahui

    Fakta Unik Apem Comal Yang Paling Jarang Diketahui

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Nama jajanan tradisional Apem Comal mungkin sudah tidak asing lagi, bahkan sering diburu sebagai buah tangan. Namun, ada beberapa fakta menarik di balik jajanan ini. Meskipun dikenal dengan nama Apem Comal, ternyata jajanan ini tidak berasal dari Comal, melainkan dari Dukuh Bantul, Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Di tempat asalnya, kudapan ini dikenal dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Akhir September Pasar Megah Randudongkal Selesai Dibangun

    Akhir September Pasar Megah Randudongkal Selesai Dibangun

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Bupati Pemalang H Junaedi, meninjau progres proyek pembangunan pasar tradisional Randudongkal, Jumat 3 Juli 2020. Pasar dengan tiga lantai itu bakal menjadi pasar andalan di Kabupaten Pemalang dan ditarget rampung dibangun akhir tahun ini. Pasar Randudongkal dibangun di atas lahan 9.661 meter persegi dengan luas bangunan 27.300 meter persegi dengan tiga lantai. Proyek […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dishub Pekalongan Siagakan 4 Posko Pemeriksaan Kendaraan

    Dishub Pekalongan Siagakan 4 Posko Pemeriksaan Kendaraan

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, menyiagakan empat posko terpadu penanganan Covid-19 untuk memeriksa setiap kendaraan maupun pendatang yang tiba di Kota Pekalongan. Setiap penumpang yang turun dari bus maupun angkutan umum lainnya, diperiksa oleh tim deteksi dini sub bidang pencegahan Covid-19, di posko terpadu. Demikian disampaikan Kepala Dishub Kota Pekalongan, Slamet Prihantono, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less