KTP Elektronik Terjatuh Berserakan, Inilah Penjelasannya

JAKARTA (PuskAPIK) – Peristiwa ditemukannya uKTP elektronik yang terjatuh berserakan di Jl. Raya Salabenda Semplak, Kab. Bogor, Sabtu (26/05), sempat menjadikan viral di dunia maya bahkan banyak berita-berita yang tidak benar (hoax) bermunculan, sehingga informasi yang beredar dimasyarakat menjadi simpang siur.

Menanggapi berita/informasi terkait, Ditjen Dukcapil kementerian dalam negeri RI merasa perlu menyampaikan klarifikasi.

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh S.H. M.H., Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI menyampaikan bahwa Pihaknya telah memerintahkan Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor. Dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa KTP elektronik yang tercecer tersebut adakah KTP elektronik rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.

Diterangkan bahwa semua KTP elektronik yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, dengan disaksikan oleh petugas kemendagri yg ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

KTP Elektronik rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan seperempat karung (bukan berkarung karung) . Jumlah keping tidak dilakukan penghitungan karena KTP tersebut merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.

Diinformasikan bahwa saat ini permasalahan sedang ditangani Polres Bogor. Menurut rencana, Minggu (27/05) beberapa staf yang mengawal barang dan Sopir tersebut akan dimintai keterangan. (red)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!