Kamis, 25 Des 2025
light_mode

Menangi Tes, Samsul Huda Jabat Kasi Pemerintahan

  • calendar_month Kam, 24 Mei 2018

BODEH (PuskAPIK) – Samsul Huda (30) Akhirnya berhak untuk menjabat kasi pemerintahan desa Kelangdepok, kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang, setelah memperoleh hasil nilai tertinggi dalam tes pengangkatan perangkat desa kelangdepok untuk formasi Kasi pemerintahan, Kamis (24/05).

Samsul Huda, warga rt.02 rw.01 berhasil menyisihkan 4 (empat) peserta tes tertulis lainnya dengan nilai tertingi 69.

Bertempat di Aula pertemuan balaidesa Kelangdepok, kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang, tes tertulis Pengangkatan perangkat desa dimulai sekitar pukul 08.00 wib dengan pengarahan dan pembacaan tata tertib oleh pantia. adapun kepala desa Kelangdepok Muchamad Arifin dalam sambutannya mengaharapkan kepada kelima peserta tes tertulis untuk bersikap LEGOWO, jika sudah didapati hasil nilai tertinggi.

‘Apapun hasilnya, semua harus bisa nenerimanya dengan ikhlas dan legowo,” kata kepala desa.

Usai pengarahan, pantia segera membentuk tim pembuat soal dan langsung mengerjakan pembuatan naskah soal. Sekira pukul 11.00 wib, setelah soal selesai dibuat dan siap, peserta tes langsung mengerjakan soal sebanyak 100 soal dengan wakru 90 menit dengan pengawasan dari rim pengawas panitia.

Sementara itu setelah dilaksanakan koreksi jawaban seluruh soal oleh panitia, ditetapkan peserta dengan nilai tertinggi (69) dicapai oleh Samsul Huda.

Adapun hasil nilai dari kelima peserta adalah Heru Haryanto dengan nilai 64, Samsul Huda dengan nilai 69, Ali Muakhor dengan nilai 52, Eko Suprianto nilai 56 dan Sri Restu Hartani denga nilai 40. Dengan demikian maka Samsul Huda dinyatakan lulus dan secepatnya akan diadakan pelanrilan tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Putusan MK, Partai Non Parlemen Pemalang Bakal Usung Paslon Pilkada?

    Pasca Putusan MK, Partai Non Parlemen Pemalang Bakal Usung Paslon Pilkada?

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal Undang-Undang Pilkada menjadi angin segar bagi partai-partai yang tak memiliki kursi di DPRD (Non Parlemen) untuk ikut berkontestasi di Pilkada Serentak 2024.   Begitu pula di Kabupaten Pemalang. Setidaknya ada 10 partai di Pemalang yang tak miliki kursi DPRD antara lain Perindo, Partai Nasdem, PSI, Partai Umat, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sudah Ditetapkan, Begini Specimen Surat Suara Pilkada Pemalang 2020

    Sudah Ditetapkan, Begini Specimen Surat Suara Pilkada Pemalang 2020

    • calendar_month Jum, 30 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – 40 hari lagi, masyarakat Kabupaten Pemalang akan merayakan pesta demokrasi 5 tahunan, pemilihan bupati dan wakil bupati. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, sudah menyiapkan sarana prasarana pencoblosan Pilkada pada 9 Desember mendatang, salah satunya specimen surat suara. Harun Gunawan,Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, menuturkan, KPU sudah menetapkan specimen kertas suara pemilihan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perda Penyelenggaraan dan Izin Trayek Kota Pekalongan Diubah

    Perda Penyelenggaraan dan Izin Trayek Kota Pekalongan Diubah

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Guna meningkatkan ketertiban jalur/rute angkutan umum dan memberikan kenyamanan bertransportasi bagi masyarakat serta menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu mengubah Perda Kota Pekalongan No 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Slamet Prihantono usai public hearing di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemerkosa Ibu-Anak di Pemalang Terancam 15 Tahun Penjara

    Pemerkosa Ibu-Anak di Pemalang Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah aksi bejatnya dilaporkan ke polisi. Kini Cas (45) warga Bantarbolang Kabupaten Pemalang pelaku pemerkosaan ibu dan anak harus menuai kejahatannya. Cas terancam hukuman 15 tahun penjara. Usai melalui proses penyidikan dan mendapat alat bukti kuat, polisi akhirnya menangkap Cas atas dugaan kasus pelecehan seksual secara fisik atau pencabulan terhadap seorang wanita […]

    Bagikan Ke Teman
  • IDI Pemalang Prihatin Marak Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter 

    IDI Pemalang Prihatin Marak Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter 

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasiennya di Garut yang belakangan viral, mengundang keprihatinan para dokter. Tindakan bejat itu disebut melanggar sumpah dokter. Pengawasan dinilai harus diperketat. Keprihatinan itu diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pemalang, dr. Aris Munandar. Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut sangat disayangkan dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • PPDB Tahun Ini  15% Jalur Afirmasi Akomodir Siswa Tak Mampu

    PPDB Tahun Ini 15% Jalur Afirmasi Akomodir Siswa Tak Mampu

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2020
    • 1Komentar

    KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini, ada perubahan. Mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, pemerintah akan membuka jalur pendaftaran baru yakni jalur afirmasi. Tahun ini pendaftaran peserta didik baru menjadi 4 jalur,yakni jalur zonasi, prestasi, mutasi, dan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less