PUSAKPIK.COM, Tegal – Sutomo (90) warga RT 4 RW 2 Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, terpaksa tinggal di sebuah gubug reot. Tempat tinggalnya yang hanya berukuran 3×3 meter itu berada di dekat pemakaman hmum dan bersanding dengan kandang kambing.
Sutomo hidup sebatang kara. Rumahnya hanya berupa papan alakadarnya. Selain sebagai tempat tinggal, rumahnya juga digunakan untuk kandang ayam dan bebek. Tempat tidurnya hanya berupa kayu tanpa kasur. Sedangkan lantai rumah itu masih tanah liat.
“Saya sendirian, istri sudah meninggal lama. Anak gak punya,” kata Sutomo saat ditemui di rumahnya, Senin siang, 11 Mei 2020.
Baca Juga
Sutomo mengaku bahwa gubug itu dibangun oleh para tetangga di tanah milik saudaranya. Tiap hari, kakek itu hanya mengandalkan belas kasihan dari para tetangganya untuk bisa makan.
Meski hidup dalam kemiskinan, Sutomo ternyata belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. Saat pemerintah mengucurkan berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19, tak satupun yang ia terima.
“Saya dulu punya Kartu Tanda Pendududuk (KTP), tapi hilang. Saya pernah bikin lagi, tapi di kecamatan ditolak karena sudah tua,” katanya.
Tetangga, Sutomo, Ahmad fauzi (52) menuturkan, Sutomo diketahui belum pernah mendapatkan bantuan apapun, baik dari Pemerintah Pusat, Pemkab Tegal, dan pemerintah desa setempat. Sementara itu, banyak warga yang lebih mampu darinya, mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Status rumahnya juga milik tetangga. Rumah itu juga dibangun atas inisiatif warga. Kami berharap dapat bantuan, sehingga jadi tidak sengsara,” ujarnya
Sekdes Gembongdadi, Untung Suropati menjelaskan, Sutomo sudah masuk data sebagai penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBN, tapi hingga kini bantuan itu belum kunjung dikucurkan dari pemerintah.
“Pak Tomo sudah terdaftar dalam bantuan sembako pusat. Informasinya pada Rabu, 13 Mei 2020 bantuan sembako akan dibagikan,” ujar Untung.
Ditambahkan, warga Gembongdadi yang mendapatkan bantuan dari APBN terbagi menjadi dua jenis, yakni Bantuan Langsung Tunia (BLT) Rp 600 ribu untuk 78 keluarga, dan bantuan sembako Rp 200 ribu sebanyak 348 keluarga. Sementara itu, bantuan dari APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp 200 ribu untuk 458 keluarga, dan bantuan dari APBD Pemprov Jateng berupa beras 20 kilogram.
“Kami juga telah mengalokasikan anggaran untuk membantu warganya dari Dana Desa (DD) nilainya Rp 504 juta untuj 280 kpm. Tiap bulan dapat Rp 600 rib selama 3 bulan. Dan, untuk jaminan hidup belum ada,” pungkasnya.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga