Bawaslu Pekalongan: Jangan Kampanye Terselubung di Tengah Wabah Covid-19
- calendar_month Kam, 30 Apr 2020

Bawaslu Kabupaten Pekalongan mendesak semua pihak agar tidak melakukan kampanye terselubung di tengah wabah Covid-19. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan mendesak semua pihak agar tidak melakukan kampanye terselubung di tengah wabah Covid-19.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan meminta agar pemberian bantuan itu tak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan maupun popularitas dalam Pilkada 2020. Apalagi, jika pemberian bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara ataupun dana publik lainnya.
“Bantuan tersebut jangan dimanfaatkan kampanye terselubung dengan cara menempeli bantuan-bantuan itu dengan gambar atau stiker bergambar bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Ataupun bantuan tersebut diselipi pesan-pesan tertentu yang arahnya untuk kepentingan politik,†kata Wahyudi Sutrisno, Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kamis 30 April 2020.
Sudah seharusnya, bantuan tersebut diniatkan untuk mengedepankan pelayanan dan membantu masyarakat. Bukan untuk kepentingan pencitraan dan popularitas. Sangat tidak etis jika adanya musibah Covid-19 dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.
“Bawaslu Kabupaten Pekalongan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pilkada 2020. Hingga kini, proses pilkada 2020 yang ditunda hanya empat tahapan,” ujar Wahyudi.
Hingga kini penundaan Pilkada 2020 belum diputuskan secara resmi. Rapat terakhir di DPR menyimpulkan bahwa pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Penundaan tahapan bukan berarti tidak ada pengawasan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas tetap melakukan tugas pengawasan meskipun ada penundaan tahapan.
- Penulis: puskapik