Senin, 29 Des 2025
light_mode

Berani Tak Bermasker di Banyumas, Denda Rp 50 Ribu

  • calendar_month Sel, 28 Apr 2020

PUSKAPIK.COM Purwokerto – Melihat perkembangan semakin banyaknya warga yang terpapar corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai Selasa 28 April 2020, hari ini, menerapkan sanksi untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Penindakan ini dilakukan, setelah dilakukan sosialiasasi dan pembinaan selama kurang-lebih dua minggu.

Selama ini cek poin atau razia masker sifatnya masih sosialiasai dan imbauan saja, bagi yang melanggar hanya diberi peringatan dan membuat surat pernyataan. Bahkan oleh petugas juga diberikan masker gratis. Bupati Banyumas Achmad Husein pada beberapa kegiatan ikut menyosialisasikan penggunaan masker tersebut kepada pengguna jalan.

Kepala Kepala Satpol PP Banyumas, Imam Pamungkas mengatakan, sesuai intruksi Bupati Banyumas, pada rapat rutin Selasa 28 April 2020 di Pendopo Sipanji, menyatakan, pihaknya segera mengambil tindakan yustisi dan memberlakukan sanksi terhadap warga yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 2, Tahun 2020, Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas. Perda baru ditetapkan tanggal 21 April lalu itu akan segera diterapkan, terutama kewajiban memakai masker.

“Sesuai instruksi bapak bupati, mulai hari ini, kami akan menerapkan Yustisi Perda Nomor 2 Tahun 2020,” katanya.

Sanksi yang diterapkan bagi yang tidak menggunakan masker yaitu mulai dari denda maksimal Rp 50.000 per orang, hingga ancaman kurungan 3 bulan penjara.
Namun, untuk pemberlakuan sanksi kurungan, kemungkinan belum bisa diterapkan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karyawati Positif Covid-19, Bank Swasta Terbesar di Kota Tegal Alihkan Pelayanan

    Karyawati Positif Covid-19, Bank Swasta Terbesar di Kota Tegal Alihkan Pelayanan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi membantah adanya penutupan kantor cabang sebuah bank swasta terbesar di Kota Tegal, menyusul salah satu karyawati berinisial EYK (28) dinyatakan positif Covid-19. Bantahan tersebut diungkapkan Jumadi saat menggelar konferensi pers bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Tegal serta kepala cabang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polisi Larang Sopir Bus Bunyikan Klakson Telolet di Pemalang

    Polisi Larang Sopir Bus Bunyikan Klakson Telolet di Pemalang

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Fenomena klakson “om telolet om” belakangan kembali muncul di Kabupaten Pemalang. Saat malam, banyak anak-anak kecil berjejer di tepian jalan menanti bus lewat dan membunyikan klakson teloletnya. Bahkan, kadang mereka nekat ke tengah jalan dan menghadang bus untuk diminta membunyikan klakson telolet. Pemandangan ngeri itu terjadi di sejumlah wilayah “Kota Ikhlas”. Polisi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mobil Dinas Bupati Pemalang Diduga Disalahgunakan

    Mobil Dinas Bupati Pemalang Diduga Disalahgunakan

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru Kundhimiarso, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dibeli dari uang rakyat itu berbulan-bulan diduga dipakai warga sipil ‘orang dekat’ Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, tanpa ada kejelasan status. “Apa kapasitasnya orang itu sampai […]

    Bagikan Ke Teman
  • 2020, Kawasan Kumuh di Kota Pekalongan Tersisa 17,57 Hektare

    2020, Kawasan Kumuh di Kota Pekalongan Tersisa 17,57 Hektare

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berupaya serius menangani penuntasan kawasan kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan, program KOTAKU harus tuntas tahun ini. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan mengungkapkan, pemkot telah menangani permukiman kumuh sejak 2015 dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pisah Sambut Dandim di Pendopo, Bupati Fadia Harapkan Kerjasama Semakin Erat

    Pisah Sambut Dandim di Pendopo, Bupati Fadia Harapkan Kerjasama Semakin Erat

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0710/Pekalongan dari Letkol Infanteri Rizky Aditya, S.Sos., M.Han. kepada Letkol Armed Ihalauw Garry Herlambang, S.Sos., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Kamis (3/7/2025). Acara berlangsung dalam suasana hangat dan khidmat, dihadiri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang: Belum Ada Laporan  Soal Gedung Kridanggo untuk Kampanye

    Bawaslu Pemalang: Belum Ada Laporan Soal Gedung Kridanggo untuk Kampanye

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hingga hari ini, Senin 26 Oktober 2020. Bawaslu Pemalang belum menerima laporan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye calon bupati Pemalang nomor urut 2, Mukti Agung Wibowo. Itu dikatakan Sudadi, Anggota/Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Pemalang, saat ditemui di media center kantor Bawaslu Pemalang, Senin 26 Oktober 2020. “Sampai sekarang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less