Rabu, 17 Sep 2025
light_mode

Berani Tak Bermasker di Banyumas, Denda Rp 50 Ribu

  • calendar_month Sel, 28 Apr 2020

PUSKAPIK.COM Purwokerto – Melihat perkembangan semakin banyaknya warga yang terpapar corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai Selasa 28 April 2020, hari ini, menerapkan sanksi untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Penindakan ini dilakukan, setelah dilakukan sosialiasasi dan pembinaan selama kurang-lebih dua minggu.

Selama ini cek poin atau razia masker sifatnya masih sosialiasai dan imbauan saja, bagi yang melanggar hanya diberi peringatan dan membuat surat pernyataan. Bahkan oleh petugas juga diberikan masker gratis. Bupati Banyumas Achmad Husein pada beberapa kegiatan ikut menyosialisasikan penggunaan masker tersebut kepada pengguna jalan.

Kepala Kepala Satpol PP Banyumas, Imam Pamungkas mengatakan, sesuai intruksi Bupati Banyumas, pada rapat rutin Selasa 28 April 2020 di Pendopo Sipanji, menyatakan, pihaknya segera mengambil tindakan yustisi dan memberlakukan sanksi terhadap warga yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 2, Tahun 2020, Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas. Perda baru ditetapkan tanggal 21 April lalu itu akan segera diterapkan, terutama kewajiban memakai masker.

“Sesuai instruksi bapak bupati, mulai hari ini, kami akan menerapkan Yustisi Perda Nomor 2 Tahun 2020,” katanya.

Sanksi yang diterapkan bagi yang tidak menggunakan masker yaitu mulai dari denda maksimal Rp 50.000 per orang, hingga ancaman kurungan 3 bulan penjara.
Namun, untuk pemberlakuan sanksi kurungan, kemungkinan belum bisa diterapkan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Melanda Pondok Pesantren Miftahulkhoer Brebes, Total Kerugian Rp 80 Juta

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Kebakaran terjadi di Pondok Pesantren Miftahulkhoer yang terletak di Desa Bantarkawung, Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Rabu (2/10) dini hari. Insiden kebakaran ini terjadi sekitar pukul 02.12 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 80 juta. Pihak pengelola pesantren sedang melakukan inventarisasi untuk menentukan barang-barang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Didesak Tindak Tegas Oknum Pejabat Memboikot Truk Sampah

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tokoh masyarakat Pemalang, Andi Rustono, mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera memproses oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup yang memboikot truk sampah. Menurut Andi tindakan memboikot truk hingga menyebabkan sampah di TPS-TPS tak terangkut dan berserakan di jalanan berhari-hari itu sudah sangat ekstrem. “Kami mendesak Pemkab Pemalang agar oknum pejabat tersebut segera diproses, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peugas Kantor Imigrasi Pemalang Sidak Tenaga Kerja Asing

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang, memeriksa sejumlah pabrik yang terdapat tenaga kerja asing (TKA) di dalamnya. Razia ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum tentang keimigrasian. Petugas memeriksa satu per satu dokumen keimigrasian yang dimiliki masing-masing TKA seperti paspor, visa, izin tinggal dan beberapa kelengkapan lainnya. Selain itu, petugas juga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gantikan Tatang Kirana, Wasisto Diusulkan Jadi Ketua DPRD Pemalang

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pemalang mengusulkan Wasisto menduduki kursi Ketua DPRD Pemalang sepeninggal Tatang Kirana. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengumuman usul Pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa 26 Maret 2024. “Berdasarkan usulan tersebut dewan segera memprosesnya ke provinsi agar segera ada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Pemkab Pemalang Nunggak Insentif Nakes Covid-19 Rp 16 Miliar

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemkab Pemalang belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Jumlah tunggakan mencapai Rp 16 miliar. Tunggakan insentif nakes, penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang mencuat setelah para nakes tersebut datang ke rumah Anggota Komisi C DPRD Pemalang, Rabadi. Para nakes itu meminta tolong Rabadi, guna menanyakan kejelasan tunggakan insentif bulan Agustus-Desember 2020 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ubah Status Agama di KTP Menjadi Kepercayaan, Begini Syaratnya

    Ubah Status Agama di KTP Menjadi Kepercayaan, Begini Syaratnya

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • 1961Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejak tahun 2019 lalu, kolom status Agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa ditulis ‘Kepercayaan Kepada Tuhan YME’ bagi penganut aliran kepercayaan. Meski sama seperti pembuatan KTP pada umumnya, namun penggantian status itu perlu menyerahkan berkas syarat khusus. Itu disampaikan Sukendro, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcatpil Pemalang. Dituturkan Sukendro, sebelum kebijakan itu […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less