Minggu, 14 Des 2025
light_mode

Berani Tak Bermasker di Banyumas, Denda Rp 50 Ribu

  • calendar_month Sel, 28 Apr 2020

PUSKAPIK.COM Purwokerto – Melihat perkembangan semakin banyaknya warga yang terpapar corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai Selasa 28 April 2020, hari ini, menerapkan sanksi untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Penindakan ini dilakukan, setelah dilakukan sosialiasasi dan pembinaan selama kurang-lebih dua minggu.

Selama ini cek poin atau razia masker sifatnya masih sosialiasai dan imbauan saja, bagi yang melanggar hanya diberi peringatan dan membuat surat pernyataan. Bahkan oleh petugas juga diberikan masker gratis. Bupati Banyumas Achmad Husein pada beberapa kegiatan ikut menyosialisasikan penggunaan masker tersebut kepada pengguna jalan.

Kepala Kepala Satpol PP Banyumas, Imam Pamungkas mengatakan, sesuai intruksi Bupati Banyumas, pada rapat rutin Selasa 28 April 2020 di Pendopo Sipanji, menyatakan, pihaknya segera mengambil tindakan yustisi dan memberlakukan sanksi terhadap warga yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 2, Tahun 2020, Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas. Perda baru ditetapkan tanggal 21 April lalu itu akan segera diterapkan, terutama kewajiban memakai masker.

“Sesuai instruksi bapak bupati, mulai hari ini, kami akan menerapkan Yustisi Perda Nomor 2 Tahun 2020,” katanya.

Sanksi yang diterapkan bagi yang tidak menggunakan masker yaitu mulai dari denda maksimal Rp 50.000 per orang, hingga ancaman kurungan 3 bulan penjara.
Namun, untuk pemberlakuan sanksi kurungan, kemungkinan belum bisa diterapkan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Kota Tegal Pagi Ini, Kamis 11 September 2025

    BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Kota Tegal Pagi Ini, Kamis 11 September 2025

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melalui sistem Nowcasting mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kota Tegal pada Kamis 11 September 2025. Cuaca ekstrem diperkirakan melanda sejak pukul 05.10 WIB hingga 07.30 WIB. Dalam keterangannya, BMKG menyebutkan bahwa wilayah Kota Tegal berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat atau petir serta […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Kota Pekalongan Tetapkan 6 Panelis pada Debat Publik Pilwalkot 2024

    KPU Kota Pekalongan Tetapkan 6 Panelis pada Debat Publik Pilwalkot 2024

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan tengah mempersiapkan pelaksanaan debat publik terbuka untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2024, termasuk telah menetapkan panelis untuk debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 637 Tahun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Khasiat Ubi Cilembu dan Lokasi Penjualannya di Kota Tegal

    Khasiat Ubi Cilembu dan Lokasi Penjualannya di Kota Tegal

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Ubi Cilembu dikenal sebagai salah satu jenis ubi khas dari Sumedang, Jawa Barat, yang kaya manfaat bagi kesehatan. Rasanya manis legit, terutama setelah dipanggang atau dipanaskan. Tidak heran jika banyak orang memburunya, meski saat ini stoknya tergolong sulit dicari. Berdasarkan berbagai sumber Ubi Cilembu memiliki sejumlah khasiat. 1. Sumber energi alami berkat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pekalongan Kota Bagikan 1.000 Paket Beras ke PKL Terdampak PPKM

    Polres Pekalongan Kota Bagikan 1.000 Paket Beras ke PKL Terdampak PPKM

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Di tengah pelaksanaan vaksinasi Merdeka Candi, jajaran Polres Pekalongan Kota membagikan 1.000 paket beras bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bantuan beras secara simbolis diserahterimakan Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto kepada perwakilan Paguyuban PKL di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pelabuhan Overload, Nelayan Tanjungsari Pemalang Khawatir Kapal Rusak

    Pelabuhan Overload, Nelayan Tanjungsari Pemalang Khawatir Kapal Rusak

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sempitnya dermaga parkir kapal di Pelabuhan Ikan Tanjungsari Kelurahan Sugihwaras Kabupaten Pemalang tak bisa menampung ratusan kapal nelayan. Akibatnya, kapal-kapal mereka berdesakan dan berpotensi mengalami kerusakan. Cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan utara laut Jawa dalam dua pekan ini membuat ratusan nelayan di pesisir pantura Pemalang tidak bisa melaut. Hampir sekitar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tiga Posyandu Kota Tegal Terima Alat Tensi Baru dari Anggota DPRD Arie Prima Setyoko

    Tiga Posyandu Kota Tegal Terima Alat Tensi Baru dari Anggota DPRD Arie Prima Setyoko

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat dasar kembali mendapat perhatian. Tiga Posyandu di Kecamatan Tegal Timur, menerima bantuan alat pengukur tekanan darah atau tensi dari Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Tegal, Arie Prima Setyoko. Bantuan tersebut diserahkan bersamaan dengan kegiatan serap aspirasi pada Jumat, 5 Desember 2025, di Jalan Sumbodro, Kelurahan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less