Komisi D DPRD Pemalang Sidak APD ke Dinkes

0
FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi D DPRD Pemalang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak), di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Rabu 22 April 2020. Anggota dewan tersebut memastikan persiapan dan tindakan selama wabah Covid-19 masuk di Pemalang.

Dipimpin oleh Nuryani, Ketua Komisi D DPRD Pemalang, mereka menanyakan kondisi terkini penanganan pencegahan Covid-19 kepada Dinkes Kabupaten Pemalang. Rombongan Komisi D DPRD tersebut ditemui oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Pemalang, Mardiyanto.

Nuryani mempertanyakan delapan tenaga medis yang terpapar Covid-19. Sehingga pihaknya memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Dijawab Mardiyanto, ketersediaan APD untuk sekarang ini cukup pada level Puskesmas dan rumah sakit. Bahkan untuk saat ini Dinkes sedang melakukan pengadaan barang khususnya untuk APD tenaga medis, tetapi melihat kondisi kesiapan barang dari suplier susah, maka kesediaan APD sedikit terganggu.

“Kami upayakan untuk pengadaan APD secepatnya telah kami prioritaskan. Bahkan sampai pada 29 Mei 2020 APD aman untuk Puskesmas dan rumah sakit,” kata Mardiyanto.

Selain APD, Komisi D yang membidangi kesehatan ini juga mempertanyakan kepada Dinkes kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 mengenai biaya apakah ditanggung pemerintah daerah atau BPJS.

“Banyak yang menanyakan mengenai biaya perawatan bagi mereka yang terpapar virus atau masih pengawasan, apakah menggunakan anggaran Pemkab atau BPJS ,” kata Nuryanto.

Dalam kesempatan ini, Mardiyanto menjawab tegas jika perawatan di cover oleh BPJS, “Ya itu kan sudah dibantu biaya, BPJS ya sama dengan biiaya pemerintah,” kata Mardiyanto.

Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini