Pemalang Gunakan e-linkpajek, Produk Layanan Pajak Daerah Secara Online

0

 

PEMALANG – Pemerintah kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Bank Jateng meluncurkan beberapa produk layanan pajak daerah secara online dalam tajuk e-linkpajek.

Bertempat di Pemdopo kabupaten Pemalang, Launching e-linkpajek dilakukan oleh Bupati Pemalang H.Junaedi yang diwakili oleh wakil Bupati Pemalang H. Martono, di dampingi Direktur PT Bank Jateng, dan anggota Forkompinda Kabupaten Pemalang, Selasa (24/04). Adapun peluncuran di tandai dengan penandatanganan MOU oleh Kepala Bapenda Kabupaten Pemalang dengan PT Bank Jateng Cabang Pemalang.

Dalam sambutannya, bupati Pemalang H. Junaedi yang diwakili wakil bupati Pemalang H. Martono memberikan apresiasi yang tinggi atas telah diluncurkanya secara resmi beberapa produk layanan pajak daerah secara online dalam tajuk e-linkpajek. Selain sebagai langkah inovasi, sistem yang dikembangkan tersebut menjadi perangkat pendukung pelaksanaan ketentuan regulasi tentang transaksi non tunai, sekaligus mewujudkan harapan masyarakat akan hadirnya bentuk pelayanan yang dapat diakses dengan mudah dimanapun dan kapanpun selama 24 jam.

Disampaikan bahwa program e-linkpajek sebagai bentuk pelaksanaan regulasi tentang transaksi non tunai di Kabupaten Pemalang, serta memberikan pelayanan pajak daerah yang mudah diakses oleh wajib pajak, sederhana prosedur dan pengendaliannya dan semakin ramah dalam pelayanannya.

“Saya berharap sistem ini menjadi langkah pembuka bagi inovasi selanjutnya, saya targetkan bahwa pada tahun 2018 ini, seluruh layanan pajak daerah dan beberapa obyek retribusi harus dapat dioperasikan secara terhubung diantara berbagai perangkat daerah dan pemerintah desa, sehingga pelayanan menjadi lebih efesien, dan terbangun sinergi saling mendukung pencapaian target kinerja, yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2016 – 20121”, harap Martono.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Pemalang, Bejo Suwarno melalui Kabid Perencanaan, Pendapatan pada Bapenda Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo selaku penyelenggara menjelaskan bahwa substansi kegaiatan tersebut berupa pengembangan sistem aplikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemungutan pajak daerah di Kabupaten Pemalang. Sedangkan untuk waktu kegiatan dilaksanakan pada tahun 2017, 2018 dan akan terus dikembangkan pada tahun-tahun anggaran selanjutnya. (hape)