Lihat, di Brebes 9 Ribu Masker Dibagikan untuk Pedagang Pasar
- calendar_month Rab, 15 Apr 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Brebes, mewajibkan pedagang di pasar untuk mengenakan masker. Penggunaan masker ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19, mengingat pasar merupakan tempat berkumpulnya orang dari berbagai daerah.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Brebes, Idza Priyanti, Rabu 15 April 2020, mengatakan, guna mencegah penularan virus corona di lingkungan pasar, Pemkab Brebes melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes membagikan 9.000 masker gratis kepada seluruh pedagang pasar. Idza beralasan, pasar adalah tempat berkumpulnya orang dari berbagai penjuru desa.
“Pasar itu kan tiap hari ramai dan semua orang dari berbagai desa kumpul di situ. Kita tidak tahu apakah mereka membawa virus atau tidak. Yang jelas kalau terjadi kerumunan maka risiko penularannya ada. Makanya semua pedagang diwajibkan pakai masker agar tidak terjadi penularan,” ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Brebes, Idza Priyanti usai membagikan masker di Pasar Induk.
Idza menambahkan, pembagian masker gratis ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pedagang yang terkena dampak dari pandemi Covid-19. Karena para pedagang ini banyak yang mengalami penurunan omzet penjualan sejak terjadi pendemi.
“Hampir semua terkena dampak. Termasuk pedagang di pasar pasar. Mereka ini yang langsung terkena dampaknya, omzet penjualan jadi turun sehingga perlu kita bantu,” bebernya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes, Zaenudin mengatakan, pedagang di pasar tradisional secara umum mengalami penurunan pendapatan. Anjloknya omzet penjualan ini akibat seruan sosial distancing oleh pemerintah.
- Penulis: puskapik





























