Pemkot Pekalongan Minta Pekerja Terdampak Covid-19 Segera Daftar Program Kartu Prakerja
- calendar_month Sen, 13 Apr 2020

Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz bersama Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan Slamet Hariyadi saat konferensi pers terkait Kartu Prakerja. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, sebanyak 25 perusahaan dilaporkan terdampak pandemi virus corona, Covid-19. Akibatnya 3.094 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan, dan pengurangan waktu kerja.
Melihat kondisi itu, Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz meminta para pekerja yang terdampak Covid-19 untuk mendaftar Kartu Prakerja.
“Sebanyak 3.094 pekerja yang terkena imbas tersebut berasal dari 25 perusahaan di Kota Pekalongan. 47 orang di antaranya terkena PHK dari perusahaan dan sisanya terkena kebijakan perusahaan, baik itu dirumahkan atau dikurangi waktu kerjanya. Bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang terkena PHK atau dirumahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan Program Kartu Prakerja, silakan daftarkan diri Anda secara online melalui website prakerja.go.id,” kata Saelany dalam konferensi pers di Media Center Setda Kota Pekalongan, Senin (13/4/2020). Ikut mendampingi Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan Slamet Hariyadi.
Wali kota menuturkan, program Kartu PraKerja bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Saelany berharap warga Kota Pekalongan yang terkena PHK dan dirumahkan karena imbas COVID-19 untuk segera mendaftarkan diri.
“Bantuan dari pemerintah pusat melalui Kartu Prakerja ini sedang kami usulkan calon-calon penerima yang berhak sesuai kriterianya. Bantuan Kartu Prakerja ini diproritaskan bagi mereka yang dirumahkan dan di-PHK oleh perusahaan-perusahaan, calon pekerja migran yang gagal berangkat, dan juga pekerja dari luar daerah yang kembali ke Kota Pekalongan. Nantinya proses seleksi dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” kata Saelany.
- Penulis: puskapik