Sabtu, 27 Des 2025
light_mode

Yes! Pekerja Terdampak Corona Dapat Santunan Kartu Pra Kerja

  • calendar_month Rab, 8 Apr 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sedang menyosialisasikan pendaftaran kartu pra kerja. Program yang semula untuk pelatihan dan santunan warga yang belum mendapat pekerjaan, akan dialihkan untuk pekerja yang terdampak Covid-19.

Kepala Seksi pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang, Arya Dhyta, menyebut, pemegang kartu pra kerja akan mendapatkan santunan sebagai solusi untuk pekerja yang terdampak Covid-19. “Sasaran utamanya, pekerja korban PHK, pekerja yang dirumahkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal berangkat, dan pekerja yang pulang ke daerah karena Covid-19,” kata Arya.

Arya menambahkan, Disnaker Pemalang tengah mendata pendaftar kartu pra kerja. Data yang sudah terkumpul akan diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja Pusat, guna dilakukan proses verifikasi lanjutan.

“Untuk kuota, Pemprov Jawa Tengah mendapatkan 421.000 penerima kartu pra kerja, “ujarnya.

Data yang dikumpulkan oleh Disnaker Pemalang, ada 2.745 pekerja yang dirumahkan dan 58 pekerja migran Indonesia yang gagal berangkat. Ditambah pekerja yang pulang ke Pemalang karena dampak Covid-19.

“Mengacu kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, syarat pengajuan kartu pra kerja adalah warga Pemalang, Usia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal,” ungkap Arya.

Selain itu, pemegang kartu pra kerja akan menerima manfaat per orang sebesar Rp 3.550.000. Terbagi, pelatihan online Rp 1.000.000. Insentif Rp 600.000 X 4 bulan dan survei Rp 150.000.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini yang Harus Disiapkan Jemaah Umrah Brebes Sebelum Berangkat

    Ini yang Harus Disiapkan Jemaah Umrah Brebes Sebelum Berangkat

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Calon Jemaah umrah di Brebes akhirnya bisa berangkat. Itu setelah Kementerian Agama Brebes, menyatakan jamaah umroh sudah bisa diberangkatkan dengan beberapa syarat. Salah satunya adalah harus mematuhi protokol kesehatan karena dilaksanakan di masa pendemi COVID-19. Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membolehkan ibadah umroh bagi warga Indonesia sejak tanggal 1 November kemarin, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pj Bupati Batang Setujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024

    Pj Bupati Batang Setujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, Proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jempol, Siswa SMA 1 Kramat Terapkan Budaya Literasi, Buat Mading dan Pojok Baca Kelas

    Jempol, Siswa SMA 1 Kramat Terapkan Budaya Literasi, Buat Mading dan Pojok Baca Kelas

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat atau IPLM di Kabupaten Tegal terbilang rendah. Dengan kondisi tersebut, membuat SMA 1 Kramat terapkan budaya literasi kepada para siswanya. Caranya, siswa diwajibkan membuat mading dan pojok baca kelas. Budaya literasi di SMA 1 Kramat, diawali dengan sosialisasi terhadap seribuan siswa di Aula SMA 1 Kramat, Senin 1 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wali Kota Aaf Tegaskan OPD Sampaikan LKPD Paling Lambat 15 Februari

    Wali Kota Aaf Tegaskan OPD Sampaikan LKPD Paling Lambat 15 Februari

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Penghujung tahun 2024 ini Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mulai memberikan pengarahan pada Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Jlamprang Setda, Senin (16/12/2024). Wali Kota Aaf menyebutkan LKPD tahun anggaran 2024 paling lambat tanggal 15 Februari 2025. “Sebetulnya ini sudah waktu yang sangat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Brebes, Jenazah Covid-19 Telantar Hingga 9 Jam

    Di Brebes, Jenazah Covid-19 Telantar Hingga 9 Jam

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • 11Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Terbatasnya jumlah petugas di instalasi pemulasaran jenazah, mulai memandikan sampai pemakaman, jenazah pasien Covid-19 RSUD Brebes, harus menunggu hingga 9 jam untuk ditangani. Muhamad Taufik, Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Brebes, Minggu 4 Juli 2021 mengungkapkan, petugas yang menangani jenazah sangat minim dan tidak sebanding dengan jenazah yang diurus. Sehingga petugas kewalahan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jokowi Minta Kepala Daerah Tentukan Status Corona di Wilayahnya

    Jokowi Minta Kepala Daerah Tentukan Status Corona di Wilayahnya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Jakarta – Kepala daerah di seluruh Indonesia diminta untuk dapat menentukan status wilayah yang dipimpinnya terkait dengan penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Minggu (15/3).  “Gubernur, bupati hingga wali kota agar dapat memonitor daerahnya masing-masing terkait dengan penyebaran corona. Saya meminta kepala daerah berkonsultasi kepada Badan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less