Rabu, 19 Nov 2025
light_mode

Pemkot Pekalongan Ajak Masyarakat Sebar Konten Positif soal Corona

  • calendar_month Sen, 30 Mar 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar bohong atau hoaks tentang pandemi Covid-19. Sebab, berita bohong dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Masyarakat Kota Pekalongan lebih baik menyebarluaskan berita atau konten positif secara bijak, seperti informasi dalam hal pencegahan maupun penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Yos Rosidi, Senin (30/3/2020). Yos menyarankan masyarakat mencari informasi tentnag Covid-19 dari sumber yang jelas, mulai dari media pemberitaan maupun situs resmi pemerintah. Dengan begitu, masyarakat terhindar dari pelanggaran UU ITE, khususnya dalam mengunggah atau menyebar informasi hoaks.

“Sejauh ini Dinkominfo Kota Pekalongan sudah melakukan percepatan informasi maupun sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 kepada masyarakat,” kata Yos, Senin (30/3/2020).

Dinkominfo Kota Pekalongan juga mengadakan siaran keliling dengan Mobile Community Access Point (MCAP) ke ruas-ruas jalan di Kota Pekalongan. Selain itu, dengan menggandeng LPPL Radio Kota Batik, LPPL Batik TV, dan media lainnya yang ada di Kota Pekalongan sebagai media penyebarluasan informasi kepada publik. Bahkan update data di website corona.pekalongankota.go.id, Instragram, dan Twitter @pemkotpekalongan.

Yos berharap masyarakat Kota Pekalongan dapat ikut serta dalam mendukung program Pemerintah Kota Pekalongan. Di antaranya menyebarluaskan berita maupun konten positif secara bijak, terutama informasi dalam hal pencegahan maupun penanganan Covid-19. “Jika mendapati sebuah berita jangan langsung bagikan, saring dulu baru sharing,” katanya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades dan Perangkat Desa Tak Netral di Pilkada Terancam Sanksi Pidana

    Kades dan Perangkat Desa Tak Netral di Pilkada Terancam Sanksi Pidana

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Brebes yang terbukti melanggar netralitas saat Pilkada, bisa terancam hukuman pidana dan denda hingga Rp 12 juta. Ketentuan itu sebagaimana diatur dalam Undang-udang Pemilu. Untuk itu, para Kades dan perangkat desa di Kota Bawang diingatkan untuk menjaga netralitas saat Pilkada tahun 2024. Apalagi saat ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mulai 1 April 2021, Hasil Negatif GeNose C19 Berlaku 1 x 24 Jam

    Mulai 1 April 2021, Hasil Negatif GeNose C19 Berlaku 1 x 24 Jam

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pelanggan KA Jarak Jauh yang menggunakan hasil pemeriksaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan, diharuskan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2021. Sedangkan untuk hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampelnya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penyaluran Bansos Covid-19, Pemkot Pekalongan Harap Masyarakat Terbantu

    Penyaluran Bansos Covid-19, Pemkot Pekalongan Harap Masyarakat Terbantu

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Saelany menyebutkan penyaluran bantuan sosial sudah dikoordinasikan sebaik mungkin melalui verifikasi data antara Dinas Sosial, lurah dan Ketua RT/RW di masing-masing wilayah penerima. “Bantuan JPS dari pemkot berupa uang tunai sebesar Rp600.000 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ini Putusan PN Pemalang Terhadap 4 Oknum Wartawan Pemeras Kades

    Ini Putusan PN Pemalang Terhadap 4 Oknum Wartawan Pemeras Kades

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hasil sidang pembacaan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pemalang terkait kasus pemerasan sejumlah Kepala Desa di Pemalang, empat terdakwa yang mengaku wartawan divonis dengan pasal 368 KUHP (pemerasan dan pengancaman). Itu dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang, Haris Fadilah Harahap SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 6 November 2020. Pada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pemalang Tertib  Lalu Lintas dan Taat Protkes Dapat Hadiah

    Di Pemalang Tertib Lalu Lintas dan Taat Protkes Dapat Hadiah

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Zebra Candi 2020, Polres Pemalang memberikan hadiah bagi para pengemudi yang tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Selasa 27 Oktober 2020, mengatakan, hadiah bagi para pengemudi tertib diberikan untuk meningkatkan motivasi pada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kota Pekalongan Lestarikan Budaya Lokal lewat Lomba Bercerita

    Kota Pekalongan Lestarikan Budaya Lokal lewat Lomba Bercerita

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Ada berbagai metode yang dilakukan dalam upaya meningkatkan minat baca masyarakat, khususnya anak-anak, salah satunya melalui kegiatan bercerita. Kegiatan tersebut umumnya juga dijadikan sebagai salah satu wadah nguri-uri budaya lokal. Sebab, konten lokal atau cerita rakyat yang biasanya disampaikan mengandung norma-norma seperti agama, sopan santun, kegotong-royongan, dan saling mambantu. “Memang tema tersebut […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less