Bawaslu Pekalongan Gelar Video Conference
- calendar_month Sen, 30 Mar 2020

FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menggelar Video Conferensi (Vicon) dengan jajaran Panwaslu Kecamatan, Senin 30 Maret 2020. Vicon diikuti oleh 57 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Koordinasi kali ini, Bawaslu menyampaikan penundaan pengawasan tahapan Pilkada 2020. Penundaan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Meskipun protokol pencegahan covid-19 sudah dilakukan jajaran Bawaslu, namun beberapa tahapan pilkada dinilai rentan menularkan virus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, menuturkan penundaan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI pada 24 Maret Nomor 0252/K.BAWASLU/PM.00.00/3/2020 Tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan penyebaran Covid-19.
“Bawaslu akan menunda aktivitas pengawasan bulan depan, sebagai upaya pencegahan Covid-19â€, katanya.
Adapun tahapan pengawasan Bawaslu yang ditunda meliputi pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang merupakan bagian dari pemutakhiran Data Pemilih tetap (DPT) serta verifikasi faktual bakal pasangan perseorangan.
“Penundaan ini terutama di badan ad hoc seperti Panwascam dan Panwas Desa atau Kelurahan sebagai dampak dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga akan melakukan Pemberhentian Sementara pada jajaran badan ad hock yaitu Panwaslu Kecamatan/Kelurahan/Desa sampai waktu yang belum ditentukan.
- Penulis: puskapik