Seolah-olah Lockdown
- calendar_month Ming, 29 Mar 2020

LOCKDOWN istilah ini jadi trending topic dalam beberapa pekan pasca mewabahnya pandemi corona atau Covid-19. Lockdown atau karantina wilayah adalah bahasa media atau bahasa publik yang sudah terlanjut dikenal. Dalam undang-undang Nomor 6 tahun 2018, istilah sebenarnya adalah Karantina Kesehatan.
Ada empat jenis pembatasan seperti tertuang pada pasal 49. Pertama, karantina rumah. Misalnya, mereka yang sudah masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Kedua, karantina rumah sakit. Ketiga adalah karantina wilayah, inilah yang dikenal dengan istilah lockdown. Dan keempat adalah pembatasan sosial dengan skala besar.
Beberapa hari terakhir, publik dikagetkan rencana Walikota Tegal, Deddy Yon Supriyono, yang akan menerapkan status lockdown di wilayahnya. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Senin 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.
Empat bulan penuh, akses masuk Kota Tegal bakal ditutup. Tak tanggung-tanggung, MBC beton berukuran besar pun bersiap memblokir akses jalan masuk Kota Tegal.
Berlebihan gak sih? Bisa iya bisa tidak. Alasan Yon, lockdown untuk mencegah corona masuk wilayahnya. Apalagi, usai pasien asal Kota Tegal dinyatakan positif corona.
Pertanyaannya, Kota Tegal benar-benar di-lockdown? Kalau benar, itu artinya tak hanya menutup akses masuk Kota Tegal, tetapi akses masyarakat pun dikunci, tidak diperbolehkan keluar rumah. Jika benar begitu, walikota harus menanggung semua kebutuhan pangan warganya. Karena itu konsekuensinya. Sanggup?
Jika tidak, saya tidak bisa membayangkan bakal seperti apa Kota Tegal selama empat bulan nanti. Konflik sosial bakal tak bisa dibendung. Warga yang tak bisa kemana-mana dan tak dipenuhi kebutuhannya, bakal bereaksi. Tak segampang itu me-lockdown wilayah.
- Penulis: puskapik