Jaga Khitah, NU Klaim Netral di Pilkada Pemalang

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Pemalang, KH Mukhlasin, menegaskan lembaganya tetap netral dalam menghadapi gelaran pilkada di Kabupaten Pemalang 23 September 2020 mendatang. 

Penegasan itu disampaikan, menepis kabar adanya restu dan dukungan NU ke koalisi PKB, PPP dan Nasdem yang baru saja di deklarasikan di Semarang.

“Kami (PCNU Pemalang) diundang untuk menyaksikan. Jadi kapasitas saya sebagai Ketua PCNU dan Sekretaris PCNU yang hadir di acara itu adalah sebagai undangan,” kata KH Mukhlasin kepada Puskapik melalui ponselnya, Kamis sore 26 Maret 2020.

Ia menyatakan, secara kelembagaan NU merestui semua pihak baik partai koalisi maupun pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi pada pilkada nanti. “Kami mendukung sepenuhnya proses demokrasi yang berjalan. Harapannya, Pemalang akan mendapatkan pemimpin yang lebih baik,” ujarnya.

KH Mukhlasin kembali menegaskan, lembaga NU bukanlah partai politik yang ikut dalam koalisi. “Kalau koalisi diterjemahkan sebagai kerjasama untuk membangun cita-cita yang baik untuk Pemalang ke depan, siapapun kami restui, tanpa kecuali,” tandasnya.

BACA JUGA! NU Pemalang Restui Koalisi PKB-PPP-Nasdem ?

Deklarasi koalisi PKB, PPP dan Nasdem, Selasa malam 25 Maret 2020, di Semarang. FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Seperti diberitakan, tiga parpol antara lain, PKB, PPP dan Partai Nasdem, Rabu malam, 25 Maret 2020, menggelar deklarasi koalisi di kantor DPW PKB Jateng di Semarang. Meski sepakat berkoalisi, namun ketiga parpol ini belum memutuskan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung.

Deklarasi dihadiri petinggi ketiga partai di tingkat Jateng dan kabupaten. Selain pengurus ketiga partai, turut hadir dalam deklarasi tersebut, Ketua PCNU Pemalang, KH Mukhlasin.

Kabar restu dan dukungan NU ke koalisi ini pun santer beredar di media sosial maupun berita di media massa. Kehadiran pengurus NU pun mengundang tanda tanya. Apakah dukungan ke koalisi ini adalah dukungan pribadi atau secara kelembagaan.

Dalam perhelatan politik (pemilihan), NU selalu menegaskan organisasinya haram terlibat politik praktis di segala momentum. Apalagi, khitah NU 1926 menyebutkan secara tegas bahwa secara organisasi NU tidak boleh berpolitik praktis.

Penulis : Heru Kundhimiarso

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini