Satu Warga Positif Covid-19, Kota Tegal Berstatus Darurat

0
Wali Kota Tegal Dedy Yon saat konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Kantor Wali Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menetapkan status darurat menyusul adanya satu pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Kardinah Kota Tegal dinyatakan positif Covid-19.

Pasien terkonfirmasi Covid-19 itu merupakan warga Kelurahan Slerok, Kota Tegal. Pasien dinyatakan positif Covid-19 setelah keluar hasil pemeriksaan swab yang kedua. Pasien berusia 34 tahun tersebut dinyatakan positif covid-19, Rabu (25/3/2020) petang.

“Kota Tegal, besok (Kamis, 25 Maret 2020) saya nyatakan sebagai Kota yang darurat, harus ada penanganan yang lebih serius,” kata Dedy Yon dalam konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Kantor Wali Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.

Dedy menambahkan, pasien positif Covid-19 tersebut pulang dari Abu Dabi menggunakan Kereta Api (KA) Sembrani pada Senin (16/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Sesampainya di Stasiun Tegal, pasien lalu menelepon saudaranya untuk mengantarkan sepeda motor dan ditinggalkan di parkiran stasiun.

Pasien kemudian langsung dimasukan ke Ruang Isolasi RSUD Kardinah dan mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Hingga kemudian setelah dilakukan swab dan diketahui positif.

“Yang bersangkutan secara sadar langsung memeriksakan diri ke RSUD Kardinah. Jadi belum sempat berinteraksi atau kontak dengan keluarganya,” katanya.

Plt Direktur RSUD Kardinah, Herry Susanto menjelaskan, sampai saat ini pasien masih diisolasi. Menurut Herry, kondisi pasien secara umum membaik. “Kondisinya membaik, sudah tidak batuk, tidak sesak napas dan tidak mencret seperti saat pertama dirawat. Kita doakan pasien sembuh total,” katanya.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini