Kamis, 1 Jan 2026
light_mode

Duh, Pasien Positif Corona di Jateng Meninggal Lagi Jadi Tiga Orang

  • calendar_month Rab, 18 Mar 2020

PUSKAPIK.COM, Semarang – Pasien positif terinfeksi Covid-19 di Jawa Tengah yang meninggal dunia kembali bertambah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sebelum meninggal, Rabu (18/3/2020) petang, pasien tersebut dirawat selama dua hari di RS Moewardi Surakarta.

Ganjar Pranowo mengatakan pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 49 tahun. Sebelum meninggal dilihat dari hasil tracking Pemprov Jateng, dia mengikuti seminar di Bogor.

“Pasien ini memiliki riwayat perjalanan yang sama dengan pasien positif Covid-19 meninggal kasus pertama di Jawa Tengah yang dirawat di RS Moewardi Surakarta,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020) malam.

Sampai saat ini di Jawa Tengah pasien positif Covid-19 yang memiliki riwayat perjalanan di Bogor untuk mengikuti seminar berjumlah 4, 2 di antaranya meninggal.

“Kami terus tracking di sana (Bogor) untuk mencari data seluruh peserta seminar dan sampai sekarang masih diusahakan oleh panitia. Saya juga menghubungi Gubernur Jawa Barat untuk menyikapi ini,” kata Ganjar.

Dengan tambahan tersebut Ganjar mengatakan total pasien positif Covid-19 di Jawa Tengah yang meninggal berjumlah 3 orang. Dua pasien meninggal di RS Moewardi Surakarta dan satu pasien dirawat di RS Kariadi Semarang.

Hingga saat ini di Jawa Tengah terdapat 1.005 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Ada 68 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) 68 orang, 24 di antaranya telah pulang dalam kondisi sehat dan 2 orang meninggal. Untuk yang positif sebanyak 9 orang, 6 di antaranya dirawat intensif dan 3 meninggal.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Monev Hibah KONI Pemalang 2023

    Begini Monev Hibah KONI Pemalang 2023

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2023
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, membuka monitoring dan evaluasi Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2023 serta Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2023 di salah satu Hotel di Pemalang, Kamis 19 April 2023. Dalam arahannya, Mansur menyampaikan dana hibah tidak serta merta langsung dipakai tanpa adanya aturan, tanpa ada peraturan yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua BAJA PERiNDO Pemalang Pimpin Foging Rumah Warga

    Ketua BAJA PERiNDO Pemalang Pimpin Foging Rumah Warga

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2017
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Aksi nyata Partai Perindo Pemalang tampaknya semakin merata dilaksanakan di masyarakat dengan kegiatan foggingnya. Seperti yang dilakukan Trisnoanto, Ketua Sayap Partai BAJA PERINDO (Barisan Jaga) kabupaten Pemalang, yang selalu merespon dengan cepat keinginan masyarakat. Bermula dari pemohonan warga dusun Kebanyon RT.01, 02 Dan 03 RW.10 desa Kabunan kecamatan Taman kabupaten Pemalang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Walikota Semarang Kaget, Jumlah Pompa Menyusut

    Walikota Semarang Kaget, Jumlah Pompa Menyusut

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Setelah dilantik, Walikota Semarang Hendrar Prihadi kembali bekerja. Senin 1 Maret 2021, Walikota yang akrab disapa Hendi ini kembali membereskan persoalan banjir yang beberapa hari ini menerjang beberapa titik di Kota Semarang. Hendi melakukan tinjauan lapangan, salah satunya ke Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk yang saat banjir kondisinya cukup parah. Walikota yang tiba […]

    Bagikan Ke Teman
  • SK Gubernur Jateng Tetapkan UMK dan UMSK 2026, Brebes Rp2,4 Juta

    SK Gubernur Jateng Tetapkan UMK dan UMSK 2026, Brebes Rp2,4 Juta

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur Ahmad Luthfi telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan mencakup 35 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Dari data yang tercantum dalam Lampiran I […]

    Bagikan Ke Teman
  • Awas, ASN Kabupaten Tegal Dilarang Flexing di Medsos, 4 PPPK Diberhentikan

    Awas, ASN Kabupaten Tegal Dilarang Flexing di Medsos, 4 PPPK Diberhentikan

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Sebanyak 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Tegal, diberhentikan karena melakukan pelanggaran serius. Pemberhentian itu dilakukan karena pegawai tersebut sudah tidak bisa dibina. “Sepanjang 2025 ini, kami sudah memberhentikan empat PPPK karena pelanggaran serius. Ada yang masih bisa dibina, tetapi jika pelanggaran yang parah dan regulasi memungkinkan diberhentikan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! 4 Bulan Kota Tegal Local Lockdown

    Tok! 4 Bulan Kota Tegal Local Lockdown

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akan memberlakukan Local Lockdown mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 30 Juli 2020. Pernyataan itu kembali disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, kepada sejumlah wartawan usai menggelar rapat koodinasi dengan Forkompinda, Kamis petang, 26 Maret 2020. Local Lockdown hanya diterapkan di jalan-jalan protokol di dalam kota dan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less