Wow! Disdukcatpil Pemalang Layani 250 E-KTP Setiap Hari
- calendar_month Jum, 13 Mar 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejak dicanangkan pembuatan E-KTP sehari jadi dan gratis, pemohon yang akan mengajukan pembuatan E-KTP di Pemalang selalu membludak. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Pemalang membatasi dengan kuota 250 per hari.
Kepala Disdukcatpil Pemalang, Ni Wayan Asrini melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sukendro menyebut, walaupun gratis dengan waktu yang lebih cepat, namun pihaknya dalam memberikan pelayanan disesuikan kemampuan alat dan SDM yang ada, makanya dibatasi cukup 250 pemohon per hari. “Itu saja kemarin sampai jam 6 sore, apalagi jika terjadi trouble,” katanya, Jumat (13/3/2020)
Sukendro mengatakan, program ini sangat tergantung dengan ketersediaan blanko E-KTP yang ada. Oleh karenanya, sekitar 2 hari yang lalu pihaknya datangi pusat untuk meminta blanko dan diberi sebanyak 20 ribu eksemplar. Dengan demikian program ini berlangsung sampai dengan ketersedaian blanko teecukupi, jika habis maka ada jeda. Pemerintah pusat terus berupaya agar program ini tetap lancar. “Dalam sehari kami melayani 3 kecamatan yang sudah ditentukan sesuai jadwal,” kata Sukendro.
Ketersediaan blanko sampai dengan saat ini, lanjutnya, ada 9 ribu eksemplar dan sekitar 2 minggu juga habis. Pusat mempersilakan tiap-tiap kabupaten/ kota untuk mengambil blangko manakala stok blanko di daerah limit atau tersisa 5 ribu keping. Pihaknya juga memprioritaskan pemohon yang lama atau sudah melakukan perekaman tetapi hanya diberi Surat Keterangan (Suket), belum diberi E-KTP. “Sejak ada program ini, Kabupaten Pemalang dilarang untuk mencetak Suket,” paparnya.
- Penulis: puskapik