Dua Kepala SD Terjaring OTT Tim Saber Pungli

0
EP (dua dari kiri) dan F (tiga dari kiri) dua Kepala SD, menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipikor Polres Tegal Usai terjaring OTT Tim Saber Pungli, Kamis siang (27/02/2020).FOTO/PUSKAPIK/WIJ

SLAWI (PUSKAPIK)– Dua Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatam Balapulang, Kabupaten Tegal, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli Kabupaten Tegal di Kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Balapulang, Kamis siang (27/02/2020).

Dua oknum kepala sekolah berinisial EP dan F tersebut masing-masing merupakan Ketua dan Bendahara Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Balapulang.

OTT itu dilakukan Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tegal, Iyus Hendayana bersama sejumlah anggota Tim Saber Pungli di UPTD Dikbud Kecamatan Balapulang sekitar pukul 11.00.

Saat dilakukan OTT, Satgas mendapati sejumlah kepala sekolah tengah membayar ke F selaku Bendahara K3S SD Kecamatan Balapulang bersama Ketua K3S SD Kecamatan Balapulang, EP. Saat itu, EP dan F sedang mengumpulkan anggotanya di Aula UPTD Dikbud Kecamatan Balapulang.

Pembina Tim Saber Pungli Kabupaten Tegal, yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Slawi, Mulyadi, kepada Puskapik, mengatakan, pihaknya sebelum ini sudah mendapat informasi ihwal penggunaan dana BOS di Kecamatan Balapulang.

“Kita sebelum ini sudah dapat informasi, terhadap penggunaan dana BOS ya, di Kecamatan Balapulang. Jadi ketika informasi tadi kita matangkan lagi, terus ke tempat kejadian memang benar adanya, jadi sangkaan,” terang Mulyadi di Kantornya, Kamis siang (27/02/2020).

Dikatakan, di dalam dana BOS itu memang ada anggaran untuk papan alur penggunaan dana BOS. Namun, pihak sekolah tidak pernah memesan papan itu ke EP maupun F. Dalam OTT ditemukan fakta tengah terjadi pembayaran papan transparansi BOS ke bendahara K3S. Pihaknya mengamankan uang Rp 6.755.000, tujuh kuitansi pembayaran dan empat papan transparansi BOS. Dua papan transparansi dengan materi berbeda dihargai Rp 965 ribu. Dugaan pungli dalam OTT itu kepala sekolah dipaksa membeli papan transparansi BOS tanpa membuat surat pemesanan.

“Kalau toh memang di dalam anggaran itu ada untuk papan itu, tapi harganya tidak sebanyak itu,” ujarnya.

Dijelaskan Mulyadi, K3S diduga ada kerjasama dengan penyedia jasa dengan bukti pengumpulan uang pembayaran, dan harga papan tersebut dinilai terlalu mahal. Padahal, setiap papan diperkirakan hanya seharga Rp 230 ribu.

“Dalam pengembangan nanti akan ditanyakan siapa penyedia jasa, apakah harga papan sesuai dengan jutlak jutnis BOS, dan apakah juga ada mark up dalam pembelian papan itu,” tandasnya

Hingga Kamis sore, Ketua dan Bendahara K3S SD Balapulang tengah menjalani pemeriksaan Satgas Saber Pungli Kabupaten Tegal di Polres Tegal.(WIJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini