Banjir Rob di Muarareja, DPUPR Laporkan Kerusakan Pintu Air dan Usulkan Perbaikan Infrastruktur
- calendar_month Rab, 8 Okt 2025


TEGAL, puskapik.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal bersama pihak Kelurahan Muarareja, meninjau sejumlah titik yang diduga menjadi penyebab banjir rob di wilayah RW 03 Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat pada Selasa 7 Oktober 2025.
Kegiatan peninjauan tersebut dihadiri petugas bidang PSDA DPUPR Kota Tegal, staf Kelurahan Muarareja dan Ketua RT 02/ RW 03, Edi Purnomo.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya menuturkan, kawasan RW 03 Muarareja berada di wilayah pesisir Utara Kota Tegal. Lokasinya berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sisi utara dan Sungai Gangsa di sisi barat.
“Di sini terdapat dua saluran drainase utama yang bermuara ke Sungai Gangsa dan ke Laut Jawa dengan lebar saluran antara satu meter di bagian hulu hingga enam meter di bagian hilir,” ucap Heru pada Rabu 8 Oktober 2025.
Dari hasil peninjauan, banjir rob di kawasan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kerusakan pintu air di muara Sungai Gangsa.
Selain itu, tidak ada pintu air di muara pantai Laut Jawa dan belum ada groin atau sabuk pengaman pantai sepanjang 560 meter di tepi Pantai Muarareja.
“Kerusakan pintu air dan tidak adanya sabuk pantai membuat air laut mudah masuk saat pasang tinggi. Ini memicu genangan rob di permukiman warga,” kata Heru.
Usulan Penanganan Banjir Rob
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, DPUPR Kota Tegal mengusulkan beberapa langkah perbaikan dengan estimasi kebutuhan anggaran.
Perbaikan pintu air di muara Sungai Gangsa beserta bangunan pintu ukuran lebar dua meter dan tinggi dua meter sebanyak dua unit, termasuk pengerukan saluran selebar rata-rata 3,5 meter sepanjang 630 meter, membutuhkan biaya sekitar Rp 600 juta.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia