Inilah Data 30 Desa di Kabupaten Tegal Blankspot Sinyal Komunikasi dan Internet
- calendar_month Sen, 6 Okt 2025


SLAWI, puskapik.com – Sebanyak 30 desa di 9 kecamatan Kabupaten Tegal kategori blankspot sinyal komunikasi dan internet. Kondisi itu menghambat pertumbuhan ekonomi dan keterbukaan informasi, serta menyulitkan akses layanan publik dan pendidikan.
30 desa di 9 kecamatan Kabupaten Tegal blankspot, yakni :
1. Kecamatan Jatinegara: Mokaha, Penyalahan, Argatawang, Padasari, Gantungan, Dukuhbangsa, Luwijawa, Tamansari dan Wotgalih.
2. Kecamatan Bumijawa: Bumijawa, Sigedong, Dukuhbenda, Gunung Agung, Traju, Sumbaga, Soka Tengah, dan Pagar Kasih.
3. Kecamatan Bojong: Rembul, Dukuhtengah, Gunung Jati, Kajenengan, dan Kalijambu.
4. Kecamatan Kedungbanteng: Karanganyar dan SUMINGKIR.
5. Kecamatan Balapulang: Danareja dan Wringin Jenggot.
6. Kecamatan Suradadi: Kertasari
7. Kecamatan Pangkah: Dermasuci
8. Kecamatan Lebaksiu: Lebaksiu Lor
9. Kecamatan Margasari: Wanasari
Kepala Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati mengatakan, Kabupaten Tegal yang memiliki wilayah pantai hingga pegunungan dengan luas 87.879 hektare, belum semuanya menikmati sinyal komunikasi dan internet. Dari 287 desa/ kelurahan di 18 kecamatan, sebanyak 30 desa di 9 kecamatan yang blankspot sinyal komunikasi dan internet. Desa-desa tersebut paling banyak berada di wilayah pegunungan, yakni di Kecamatan Bumijawa, Bojong dan Jatinegara.
“Beberapa daerah atas desa-desa di Bumijawa, Bojong, dan Jatinegara yang mengalami weekspot atau sinyal lemah,” kata Nurhayati.
Dibeberkan, di Kecamatan Jatinegara terdapat 10 desa, yakni Mokaha, Penyalahan, Argatawang, Padasari, Gantungan, Dukuhbangsa, Luwijawa, Tamansari dan Wotgalih. Di Kecamatan Bumijawa ada 8 desa, yakni Bumijawa, Sigedong, Dukuhbenda, Gunung Agung, Traju, Sumbaga, Soka Tengah, dan Pagar Kasih. Di Kecamatan Bojong ada 5 desa, yakni Rembul, Dukuhtengah, Gunung Jati, Kajenengan, dan Kalijambu.
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia