Ujianto: Tidak Benar Kunker Anggota Dewan Itu Plesiran
- calendar_month Kam, 20 Feb 2020

FOTO/ILUSTRASI/PUSKAPIK/CANDRA SUCIAWAN

PEMALANG (PUSKAPIK)-Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, belakangan sering kosong ditinggal kunjungan kerja ke luar kota oleh anggota DPRD. Mereka berdalih hanya menjalankan tugas sebagaimana tugas dan fungsi pokok anggota dewan.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pemalang, Ujianto MR, menangkis adanya anggapan jika kunjungan kerja legislatif bagian dari Plesiran yang tidak memiliki hasil. Pasalnya, Mekanisme kunker sudah ada dalam rapat kesepakatan oleh Badan musyawarah (Banmus) yang menghasilkan putusan putusan dan jadwal kegiatan.
“Jujur saya sebagai insan yang diberi amanat mewakili rakyat rasa malu tentu saya miliki. Namun apakah sebuah keharusan, tentu tidak. Tapi orientasi kunjungan di antaranya adalah mendasarkan pada tupoksi komisi, ujar Ujianto pada Puskapik, Kamis (20/2/2020).
Ujianto mencontohkan, untuk komisi A yang membidangi aparatur dan hukum. Untuk mengetahui kebijakan aparatur yang harus di perbaiki sebagaimana pada Undang-undang No. 5 tahun 2004 tentang ASN, sebagai komiai A anggota dewan yang membidangi harus meluruskan dan salah satu cara untuk mendapatkan referensi melalui studi banding di wilayah lain.
Atau di komisi B misalnya, lanjut Ujianto, ada kebijakan di pusat tentang KOSTRATANI di Kementerian dan itu dirasa diperlukan aplikasinya di Pemalang tentu kami harus melakukan konsultasi kepada instansi atau lembaga yang berkompeten.
Bahkan baru baru ini Komis C yang membidangi ekonomi dan keuangan mendapatkan sektor pendapatan mengalami penurunan atau stagnan. Sementara PAD sudah diamanatkan oleh RPJMD yang dibuat oleh bupati dan DPRD harus ada kenaikan 10% pertahun sehingga anggota dewan melakukan study comparatif ke daerah lain yang mampu berbuat kenaikan tersebut.
- Penulis: puskapik





























