PEMALANG (PuskAPIK) – Dalam upaya mewujudkan visi Pemalang Hebat yang berdaulat, berjatidiri, mandiri dan sejahtera serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PNS Kabupaten Pemalang melalui kegiatan ilmiah untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Pemalang menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mengoptimalkan kompetensi dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam mewujudkan pelayanan prima yang baik, Kamis (28/12).
Bertempat di Aula BKD Pemalang, acara dibuka oleh bupati Pemalang H. Junaedi dan dihadiri para Narasumber dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan dalam upaya mewujudkan visi Pemalang, diperlukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu melaksanakan seluruh kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan baik dan profesional, termasuk dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarat.
Bupati mwngingatkan kepada para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sebaik mungkin. dan mencermati dengan seksama setiap materi yang didiskusikan. Sedangkan kepada para narasumber, Bupati juga minta untuk berkenan menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan tema diskusi.
Lebih lanjut disampaikan bupati bahwa pelayanan publik yang diberikan selama ini, baik oleh penyelenggara pemerintah daerah maupun dari segi sarana dan pra sarana, masih jauh dari sempurna. Namun demikian, pihaknya bertekad, akan senantiasa melakukan pembenahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas ASN dalam rangka memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Pemalang Sugiyanto menjelaskan bahwa 70 peserta yang mengikuti FGD adalah para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Pemalang dan para mahasiawa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Adapun beberapa nara sumber yang hadir diantaranya Prof.Dr.Sarsitorini Putra , SH., MH. dan beberapa narasumber lainya seperti Dr.Mashari, SH., M.Hum serta Dr.Sri Mulyani, SH., M.Hum. seluruhnya dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Termasuk moderatornya Tri Hastuti, SH., MH.
Sementara itu Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Prof.Dr.Sarsitorini Putra , SH., MH. Terkait Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang tentang pelaksanaan program peningkatan kompetensi dan kapasitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pemalang, menjelaskan bahwa tujuan kersama tersebut adalah untuk meningkatkan peningkatan kompetensi dan kapasitas ASN Kabupaten Pemalang, juga untuk membangun sinergi antara pihak pertama dan pihak kedua dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas ASN di Kabupaten Pemalang. (hape)