PEKALONGAN (PUSKAPIK)-Sebanyak 376 Calon Pegawaai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di Kabupaten Pekalongan secara resmi diangkat oleh Bupati KH Asip Kholbihi, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengangkatan CPNS formasi tahun 2018 ini berlangsung di aula Setda Lantai I, Selasa (18/2/2020) siang. Dalam acara tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah serta penyerahan SK pengangkatan secara simbolis dari Bupati kepada perwakilan PNS.
Menurut Bupati, sebagian besar di antara PNS ini masih muda sehingga masih fresh dalam menjalankan tugas kesehariannya di lingkungan Pemkab Pekalongan. Untuk itu, mereka diharapkan terus meningkatkan kinerja, disiplin, tertib, dan menguasai teknologi informasi dengan baik.
”Saat ini sudah memasuki era digitalisasi sehingga sebagai anak muda agar mempelajari dan menguasai perkembangan teknologi informasi,” katanya.
Keberadaan squad terbaru PNS ini juga diharapkan bisa menjadi kekuatan Kabupaten Pekalongan dalam menggerakan roda birokrasi. Bupati yakin, mereka bisa menjadi PNS membutuhkan kerja keras dan melalui perekrutan secara transparan. Usaha keras yang telah dilakukan mereka jangan sampai disia-siakan dan saat bertugas agar menjalankannya sesuai prosedur.
Bupati Pekalongan secara tegas mengatakan PNS yang bertugas di daerah atas atau pegunungan seperti Kecamatan Paninggaran, Petungkriyono, dan lainnya tidak boleh minta pindah. Mereka ditempatkan di daerah itu sesuai dengan kontraknya dan sesuai ketentuan minimal dua tahun bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Dengan berubahnya status mereka dari CPNS menjadi PNS, maka untuk masalah kesejahteraan seperti gaji pokok juga ikut meningkat. Bahkan mereka juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulannya.(YON)