PUSKAPIK.COM, Brebes – Puluhan pedagang dari Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, tampak memenuhi Aula Balai Desa pada Sabtu (9/8/2025).
Mereka datang bukan untuk berjualan, melainkan untuk mengikuti pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal gratis yang digelar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes.
Suasana di dalam aula terlihat hangat dan penuh antusias. Para pedagang membawa berkas-berkas administrasi sambil berdiskusi dengan mahasiswa KKN yang berseragam khas lapangan.
Beberapa pedagang bahkan datang dari desa tetangga karena mendengar informasi adanya layanan gratis tersebut.
Program ini lahir dari hasil survei dan observasi lapangan yang dilakukan mahasiswa KKN. Temuan mereka cukup memprihatinkan: mayoritas warga Sitanggal adalah pedagang atau pelaku UMKM, namun sebagian besar belum memiliki NIB maupun sertifikasi halal untuk produk olahan pangan yang mereka hasilkan.
“Kami ingin membantu mendampingi para pelaku UMKM yang belum tahu dan belum mempunyai NIB serta produk olahan pangan yang belum tersertifikasi halal. Dengan program ini, semoga masyarakat bisa terbantu dan lebih maju dalam usaha, serta memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas,” ujar Koordinator Desa KKN, Shaip Khan Nur Abin, kepada Puskapik.com.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber, yaitu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi B yang membidangi perdagangan dan UMKM, H. Musyaffa, Lc, serta Kepala Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Bimbingan Konseling Islam (BKI) STAI Brebes, Edy Tristiyanto, S.H.I., M.H.
H. Musyaffa menyampaikan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar bisa lebih mudah mengakses pembinaan, permodalan, dan pemasaran dari pemerintah. Sementara itu, Edy menegaskan sertifikat halal memiliki banyak manfaat strategis.
“Sertifikat halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tapi juga memperluas jangkauan pasar dan memberi nilai tambah pada produk. Hal ini juga membantu pelaku usaha memenuhi regulasi pemerintah dan membuka peluang masuk ke pasar global,” katanya.
Para pedagang mengaku terbantu dengan program ini. Mereka yang sebelumnya bingung dengan proses pembuatan NIB kini mendapat penjelasan langsung, bahkan dibantu sampai proses pengunggahan data ke sistem OSS. Beberapa pelaku usaha kuliner juga langsung mendaftarkan produknya untuk proses sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN STAI Brebes berharap UMKM di Desa Sitanggal dapat lebih siap bersaing, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu mengembangkan pemasaran, pengemasan, dan pelabelan produk sesuai standar yang berlaku. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
