PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rebuplik Indonesia.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PPPA RI Arifah Fauzi kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Usai menerima penghargaan, Bupati Anom mengaku bersyukur mendapat penghargaan dengan predikat Nindya ini, sekaligus sebagai motivasi untuk bisa meningkatkan perolehan penghargaan menjadi predikat Utama tahun depan.
“Hari ini tanggal 8 Agustus 2025 tadi kita menerima penghargaan Nindya untuk kabupaten layak anak dan ini harusnya kita lebih meningkat lagi di tahun depan”, ujarnya, didampingi Ketua TP PKK Noor Faizah Maenofie.
Dalam upaya meningkatkan kembali perolehan penghargaan menjadi predikat utama KLA, Anom mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan masyarakat untuk bersama sama mendukung program khusus anak anak.
“Insyaa Allah dengan kita sama sama mengajak seluruh keluarga, seluruh masyarakat untuk membahagiakan anak anak kita,” ajaknya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka,” ujar Arifah Fauzi.
“Sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundangundangan,” sambungnya.
Sebagai informasi, Kementerian PPPA menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori
Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
