Brebes  

Mangkrak 3 Tahun, RPU Rp7,3 M Brebes Janji Beroperasi Februari 2025, Tapi Hingga Kini Masih Gelap

PUSKAPIK.COM, Brebes – Proyek Rumah Potong Unggas (RPU) di Kelurahan Limbangan Wetan, Kabupaten Brebes, kembali jadi sorotan.

Meski sudah diresmikan sejak 2022 dan dijanjikan bakal mulai beroperasi Februari 2025, bangunan megah senilai Rp7,3 miliar itu hingga kini masih mangkrak.

Padahal, Pemkab Brebes bersama CV Agung Freshindo telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada November 2024, yang disebut-sebut jadi titik awal operasional perdana.

“Alhamdulillah setelah melalui tiga kali proses lelang pada 2023, CV Agung Freshindo akhirnya terpilih sebagai mitra pengelola RPU Limbangan Wetan,” ujar Djoko Gunawan usai pendatanganan perjanjian kerjasama, Jumat (22/11/2024).

Dalam kerja sama itu, disepakati kontribusi tetap sekitar Rp6 miliar dari pihak pengelola untuk durasi 20 tahun. Djoko berharap proyek ini dapat mendorong kualitas pangan hewani yang aman dan halal, sekaligus memperkuat sektor peternakan lokal.

“Hari ini adalah langkah awal yang penting. Ke depan, RPU ini tidak hanya jadi simbol kemajuan tapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Brebes,” ucapnya.

Direktur CV Agung Freshindo, Agung Sugiarto, saat itu menyebut pihaknya siap mempercepat proses perbaikan sarana dan prasarana. Ia juga optimistis pemotongan perdana bisa dimulai Februari 2025.

“Sudah kami survei dan siapkan tim. Stakeholder mulai tertarik, tinggal support dari Dinas Peternakan. Insyaallah Februari sudah mulai jalan,” kata Agung.

Produk RPU nantinya berupa ayam beku halal, dengan target pemasaran ke sektor FnB, katering, dan rumah sakit di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, dan Cirebon.

Ia juga menyebut potensi ekspor di masa depan, namun akan difokuskan dulu ke pasar domestik demi menjaga kestabilan pangan nasional.

Sementara itu, Kepala DPKH Brebes Ismu Subroto menuturkan, dari kerja sama ini Pemkab akan memperoleh 20 persen dari keuntungan pengelolaan RPU untuk disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Targetnya RPU bisa memotong 10 ribu ekor per hari. Nanti kita dapat 20 persen dari keuntungan pihak pengelola,” tegasnya.

Namun hingga Agustus 2025, bangunan RPU justru terlihat kosong dan terbengkalai. Tak ada aktivitas, alat produksi belum terpasang, bahkan mesin-mesinnya mulai berkarat.

Rumput liar tumbuh tinggi di halaman, dan area sekitarnya dipenuhi sampah berserakan.
Warga sekitar pun mulai meragukan keseriusan proyek yang sempat dipromosikan sebagai fasilitas modern unggulan.

“Dari dulu katanya mau jalan, tapi nyatanya mangkrak terus. Gedungnya kosong terus. Sayang uang rakyat,” ujar seorang warga Limbangan Wetan saat ditemui Kamis (7/8/2025).

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya masalah serius dalam pelaksanaan kerja sama, atau bahkan perencanaan yang tidak matang sejak awal proyek. Selain itu, publik menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemkab Brebes, terutama dari dinas teknis terkait.

Tak sedikit warga dan pengamat kebijakan publik mulai mendorong Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik ini.

“Kalau sudah bertahun-tahun mangkrak dan tak ada kepastian, sebaiknya Ibu Bupati segera evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama ini. Jangan sampai uang miliaran yang digelontorkan sia-sia,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.

Merespons sorotan publik, Bupati Paramitha akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak akan tinggal diam atas molornya pengoperasian RPU.

“Saya sudah minta tim teknis melakukan audit menyeluruh terhadap progres proyek RPU. Bila ditemukan kelalaian dari mitra swasta, kontraknya akan dievaluasi ulang,” tegas Bupati Paramitha.

Sebagai solusi, Paramitha menyatakan akan mengambil alih operasional RPU secara bertahap, jika PT BMP selaku mitra tak kunjung menjalankan kewajiban.

“Ini fasilitas publik yang menggunakan dana rakyat. Kalau swasta tidak mampu menjalankan fungsinya, maka Pemkab siap menempuh opsi reaktivasi atau pola kerja sama baru yang lebih kredibel,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Pemkab Brebes juga membuka ruang kerja sama dengan koperasi peternak unggas lokal agar keberadaan RPU benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Prinsip kami sederhana, jangan biarkan fasilitas ini jadi monumen mangkrak. Harus hidup, harus bekerja, dan harus bermanfaat bagi petani dan peternak unggas di Brebes,” pungkasnya. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!