PUSKAPIK.COM, Slawi – Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal menggalang donasi untuk pekerjaan PT Adonia Foodweear Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja, Kamis (7/8/2025).
Donasi yang dilakukan di depan PT Adonia di Jalan Raya Tegal-Purwokerto di Desa Lebaksiu, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal itu, dilakukan karena pihak PT Adonia belum memberikan uang pengobatan.
Donasi bagi pekerja PT Adonia yang mengalami kecelakaan kerja, atasnama M Islahul Imam asal Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu itu, dilakukan di depan pabrik sepatu Adonia sejak pukul 10.00 WIB.
Badan Buruh dan Pekerja PP menyerahkan sedikitnya 10 anggotanya untuk menggalang donasi dengan menggunakan kardus. Kendati tidak banyak yang diperoleh, namun aksi itu memicu kepedulian para karyawan PT Adonia untuk saling berbagi.
Informasi di lapangan, kecelakaan kerja yang menimpan Islahul terjadi pada 28 Mei 2025. Kejadian itu bermula saat Islahul tertimpa boks pengangkut sepatu di kaki bagian kanan. Namun, saat kejadian tidak dirasakan. Setelah pulang bekerja, Islahul baru mengalami kesakitan di bekas benturan boks tersebut. Lama kelamaan, kaki membengkak dan diperiksakan ke Puskesmas setempat.
Kondisi itu membuat Islahul tidak bisa bekerja. Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan, pekerja yang telah menjadi karyawan tetap ini, disarankan untuk dioperasi di RSUP Kariadi Semarang. Kondisi itu makin diperparah dengan pihak PT Adonia mengambil kebijakan membayar separuh gaji untuk Islahul. Sedangkan, bantuan dari PT Adonia dan BPJS Ketenagakerjaan belum dicairkan.
“Dari Adonia tidak ada bantuan pengobatan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak pekerja juga belum diberikan,” kata Ketua Badan Buruh dan Pekerja PP Kabupaten Tegal, M Rikhni Yusron di sela-sela penggalangan donasi.
Dikatakan, donasi itu dilakukan karena pekerjaan itu akan menjalani operasi di RSUP Kariadi Semarang pada Kamis sore (7/8/2025). Saat ini, Islahul sudah berada di RSUP Kariadi Semarang dan membutuhkan anggaran operasi antara Rp 60 juta dan Rp 80 juta.
“Kami sudah audiensi dengan pihak PT Adonia. Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, dan yang baru berhasil soal gaji yang dikembalikan 100 persen,” katanya.
Tiga tuntutan lainnya, lanjut dia, soal bantuan PT Adonia untuk bantuan pengobatan Islahul, pencairan BPJS Ketenagakerjaan, dan pergantian management PT Adonia dari warga lokal, belum terealisasi. Pasalnya, jika management dari orang asing, maka kesulitan untuk koordinasi.
“Di PT Adonia juga tidak ada ambulance, dan KSPN Adonia juga tidak ada kepedulian untuk anggotanya. Padahal, tiap bulan potong gaji karyawan,” tegas Yusron.
Ditambahkan, kasus tersebut telah dilaporkan Bupati Tegal, dan rencana akan dilakukan pertemuan. Pihaknya berharap agar Pemkab Tegal ikut membantu karyawan yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan haknya.
“Jika sampai Senin depan (11/8/2025) tuntutan tidak dilakukan, maka kami akan beritahukan kepada brand suplaiyer dari PT Adonia,” tegasnya.
Sementara itu, saat meminta konfirmasi dari management PT Adonia, Satpam PT tersebut tidak bisa menyambungkan karena masih jam kerja. Mereka menyarankan untuk datang kembali saat tidak jam kerja. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
