Kamis, 28 Agu 2025

Koperasi Soko Guru Ekonomi Kerakyatan Mengeliat Kembali

  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025

Oleh: Dr. Zulkifli
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah

KEHADIRAN Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap 12 Juli menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali jati diri ekonomi Indonesia: ekonomi yang berkeadilan, partisipatif, dan berakar dari kekuatan rakyat.

Di tengah berbagai tantangan global dan dinamika ekonomi nasional, Jawa Tengah meneguhkan komitmennya untuk menjadikan koperasi sebagai ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya.

100 hari perjalanan dalam proses menuntaskan “Ngopeni lan Nglakoni” Jawa Tengah sudah terlewati. Satu demi satu program dari janji politik bagi rakyat mulai tertunaikan dengan baik.

Selain program janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi memiliki kewajiban dalam memastikan keterlaksanaan dari program Pemerintah Pusat Indonesia pada wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Salah satu program pemerintah pusat yang dapat memberikan dampak pemerataan ekonomi, yaitu “Koperasi Merah Putih”.

Koperasi Merah Putih memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian bagi satuan wilayah administratif terkecil, yaitu desa/kelurahan”. Program tersebut sesuai dengan Konsep “Ekonomi Kerakyatan” yang sesuai dengan landasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1).

Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi dengan capaian keterlaksanaan Koperasi Merah Putih tertinggi di Indonesia. Per 1 Juli 2025, capaian tersebut dibuktikan dengan jumlah penyelenggaraan “MusyawarahDesa/Kelurahan (Musdes/Muskel)” sebanyak 8.523 kegiatan.

Jumlah tersebut di atas provinsi-provinsi di Pulau Jawa, seperti Provinsi Jawa Timur yang menepati posisi tertinggi kedua, dengan jumah 7.922 Musdes/Muskel. Kemudian Provinsi Jawa Barat posisi ketiga dengan jumlah 5.299 Musdes/Muskel.

Selain itu, ketercapaian Program Koperasi Merah Putih juga ditinjau berdasarkan legalitas berbadan hukum. Provinsi Jawa Tengah menempati posisi pertama secara nasional dengan jumlah 8.482 unit koperasi yang sudah terbit badan hukumnya, diikuti Provinsi Jawa Timur sebanyak 3.011 unit, dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 749 unit.

  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less