Senin, 22 Des 2025
light_mode

Eks Menpora di Dakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 11,5 M

  • calendar_month Jum, 14 Feb 2020

JAKARTA (PUSKAPIK)-Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Dari Sekjen dan Bendahara dalam kepengurusan proposal dana hibah KONI tahun anggaran 2018.

“Terdakwa bersama-sama dengan Miftahul Ulum telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 11.500.000.000 dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI,” kata jaksa KPK Ronal Worontikan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Pemberian uang itu sebagai komitmen fee atas kepengurusan proposal dan hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora pada anggaran 2018 diantaranya untuk kegiatan pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Event Asia Games 2018 dan Asia Para Games 2018.

Menanggapi dakwaan jaksa KPK, Imam Nahrowi dan kuasa hukumnya tidak mengajukan upaya nota keberatan atau eksepsi, dan meminta dibuktikan dalam fakta persidangan,”Semua dakwaan jaksa itu fiktif, dan siap siap saja yang menerima dana proposal,” kata Nahrowi usai persidangan.

Dalam sidang perdana ini, Imam Nahrowi di Dakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (DED)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandel Jual Miras, Pemilik Warung di Taman Pemalang Dipenjara

    Bandel Jual Miras, Pemilik Warung di Taman Pemalang Dipenjara

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Seorang pemilik warung di Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah berulang kali terbukti menjajakan minuman beralkohol. Pria berinisial W (53), pemilik warung di Kecamatan Taman itu dijatuhi hukuman kurungan 4 bulan dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Pemalang, Jumat 5 Desember 2025. Dia diseret ke […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bangkitkan Semangat Belajar di Tengah Pandemi, Pemuda Desa Sumingkir Tegal Dirikan Taman Baca

    Bangkitkan Semangat Belajar di Tengah Pandemi, Pemuda Desa Sumingkir Tegal Dirikan Taman Baca

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kedungbanteng – Untuk membangkitkan minat baca dan belajar ditengah pandemi Covid-9, para pemuda di Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal yang tergabung menjadi relawan pendidikan, mendirikan taman baca untuk para pelajar sekolah. Sejak didirikan empat bulan silam, saat ini sudah ada 3 lokasi taman bacaan di desa tersebut, yakni, di wilayah RT 01/RW 01, […]

    Bagikan Ke Teman
  • RAMSON : “Gerindra Pemalang Siap Menangkan Sudirman Said”

    RAMSON : “Gerindra Pemalang Siap Menangkan Sudirman Said”

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Ramson Siagian Anggota komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Dapil X Jawa tengah, hadiri peringatan HUT ke-10 Partai Gerindra Kabupaten Pemalang, Sabtu (17/02). HUT yang dikemas dalam acara temu kader partai Gerindra dilaksanakan di halam kantor DPC Partai Gerindra kabupaten Pemalang komplek perumahan safir Beji kecamatan Taman kabupaten Pemalang, Ramson berkenan hadir […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Satpol PP Pemalang Angkut 6 PSK dari Warung Remang-remang

    Lihat, Satpol PP Pemalang Angkut 6 PSK dari Warung Remang-remang

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satpol PP Pemalang merazia warung remang-remang ‘Calam’, dan mendapati PSK tengah berhubungan intim dengan pria hidung belang. Razia warung remang-remang di sebelah utara Terminal Induk Pemalang itu, dilakukan Satpol PP Pemalang pada Rabu malam 23 Juni 2021. Razia dilakukan dari pukul 22.00 sampai 01.00 WIB. Saat menggeledah, personil Satpol PP Pemalang mendapati […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Apresiasi Respon Cepat Polisi Tangkap Pemerkosa Ibu dan Anak di Pemalang

    DPRD Apresiasi Respon Cepat Polisi Tangkap Pemerkosa Ibu dan Anak di Pemalang

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi respons cepat jajaran Polri dalam mengungkap dan menangkap tersangka kasus pemerkoasaan Ibu dan Anak di Kecamatan Bantarbolang, Pemalang. “Kita patut memberikan penghargaan kepada Polri. Di tengah keresahan dan kemarahan publik yang memuncak akibat kasus pemerkosaan ini, Polri hadir dan merespons cepat dengan tindakan yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dugaan Pungli BPNT Pemalang, EK Nugroho: Harus Diusut agar Tak Coreng Pemerintahan Agung-Mansur

    Dugaan Pungli BPNT Pemalang, EK Nugroho: Harus Diusut agar Tak Coreng Pemerintahan Agung-Mansur

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 4Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Pemalang, EK Nugroho meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum Anggota DPRD dan petinggi partai di Pemalang. Jika tidak ada langkah hukum, persoalan tersebut dikhawatirkan merusak citra pemerintahan Agung-Mansur yang bersih dan bebas dari […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less