PUSKAPIK.COM, Brebes — Untuk pertama kalinya, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Brebes menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini diberikan kepada Ketua RT dan RW yang telah resmi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Brebes, Ariya Dwi Rendra, menyampaikan bahwa BSU bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Brebes mulai disalurkan sejak awal Juli 2025. Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
“Iya, ini pertama kalinya Ketua RT dan RW di Brebes menerima BSU dari pemerintah pusat. Karena mereka sudah resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 17 Maret 2025 lalu,” ujar Ariya saat ditemui wartawan, Minggu (6/7/2025).
Ia menambahkan, sebanyak 9.866 Ketua RT dan RW di seluruh Kabupaten Brebes kini telah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran massal tersebut dicanangkan langsung oleh Bupati Brebes, Pramitha Widya Kusuma.
Sementara itu, Kepala Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Moh. Abdul Ghofur, menyebut langkah Bupati ini sebagai bentuk pengakuan terhadap pengabdian RT dan RW yang selama ini bekerja tanpa kepastian perlindungan sosial.
“Selama ini, Ketua RT dan RW sering kali mengemban tanggung jawab besar tanpa jaminan apa pun. Baru di era Bupati Pramitha mereka mulai diperhatikan secara nyata,” ungkap Ghofur.
Menurutnya, RT dan RW memiliki peran penting mulai dari pendataan penduduk, penyaluran bantuan, pengurusan dokumen warga, hingga penyelesaian konflik sosial di tingkat bawah.
Langkah ini sekaligus menandai perubahan arah kebijakan daerah dalam memperkuat peran perangkat lingkungan sebagai bagian dari sistem pelayanan publik yang berkeadilan dan terlindungi. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
