Pemerintah Diminta Samakan Definisi dan Pemahaman Plastik Ramah Lingkungan
- calendar_month Kam, 13 Feb 2020

Ketua Umum KPPL-I Nasional, Puput TD Putra, Kamis (13/2/2020l), saat suvei sampah plasik yang masuk di TPSA, Bantar Gebang, Bekasi. FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

JAKARTA (PUSKAPIK) – Persoalan sampah plastik masih menjadi masalah serius bagi Indonesia. Karena kebijakan di tingkat pusat hingga daerah belum memiliki persamaan pandangan mengenai katong dan kemasan plastik ramah lingkungan. Padahal, kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan merupakan salah satu alternatif solusi pengurangan sampah plastik yang tidak dapat terurai di TPA.
Dalam keterangan pers yang diterima Puskapil, Kamis (13/2/2020) sore, Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Nasional, Puput TD Putra mengatakan, kebijakan pengurangan penggunaan plastik yang tidak mudah terurai harus segera dilakukan oleh pemerintah, untuk mengurangi volume sampah yang masuk di TPA yang masih didominasi sampah plastik yang tidak mudah terurai.
“Sampai saat ini volume sampah di TPA masih didominasi sampah plastik, dan ini kebanyakan plastik yang butuh waktu ratusan tahun untuk terurai,†ujarnya
Perbedaan pemahaman mengenai definisi plastik ramah lingkungan, menurut Puput TD Putra harus segera disamakan, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun para pemangku kebijakan di daerah.
Ia mencontohkan adanya SNI Ecolabel yang dikeluarkan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang merupakan bagian dari menghadirkan produk kantung dan kemasan plastik yang ramah lingkungan, namun dipahami berbeda-beda di level pemerintahan di bawahnya.
“Kebijakan daerah memiliki persepsi atau definisi ramah lingkungan adalah berupa plastik yang dapat dipakai berulang kali, walaupun itu berbahan dari plastik konvensional. Maka masyarakat perlu diberi penyadaran untuk beralih menggunakan plastik ramah lingkungan, di mana semua sampah itu sesuai Undang-undang Persampahan harus berakhir di TPA dan bisa terurai secara alami di TPA,†ungkapnya.
- Penulis: puskapik