PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gerai es krim Mixue Moga Kabupaten Pemalang membantah dugaan penggunaan gelas plastik bekas untuk wadah es krim yang dijualnya seperti yang belum lama ini diberitakan sebuah media.
Kuasa hukum Mixue Moga, Djoko Susanto,
menyebut informasi yang belakangan beredar di sebuah media bahwa di gerai es krim Mixue Moga menggunakan gelas bekas tidaklah benar.
Hal tersebut berdasarkan penelusuran langsung dan memeriksa kamera CCTV di gerai yang berada di Jalan Gladiul Nomor 78, Moga, Kabupaten Pemalang itu. Ia memastikan, kliennya komitmen menjaga mutu produk.
“Setelah kita cross-checking, bahwa tidak demikian adanya. Jadi, semua gelas yang ada di gerai itu adalah higienis, dan sudah steril untuk menjaga kesehatan dari para konsumen,” ujarnya saat ditemui di Gerai Mixue Moga, Senin (30/6/2025).
Djoko menegaskan informasi yang disampaikan di sebuah media itu tidak sesuai fakta sebenarnya. Tim kuasa hukum Mixue bahkan berencana akan menempuh jalur hukum terhadap pemberitaan tersebut.
“Jadi, apa yang disampaikan oleh media yang beredar ini sangat tidak masuk akal. Sehingga kita akan melakukan upaya hukum selaku kuasa hukum untuk, meminta klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh, perihal informasi permintaan pihak gerai Mixue Moga kepada mantan karyawannya yang berinisial EIS untuk penggantian uang sebesar Rp10 juta, kata Djoko, hal itu karena EIS menggunakan uang penjualan saat masih kerja di Mixue.
“Yang penggantian uang Rp 10 juta itu, karena menggunakan uang perusahaan sehingga harus mengganti daripada dilaporkan ke polisi,” pungkasnya.
Meski diterpa isu tak sedap tentang penggunaan gelas bekas, gerai Mixue Moga tampak tak sepi dari pelanggan. Salah seorang pengunjung, Didi (60), memgaku tidak terpengaruh dengan isu negatif yang sempat mencuat di media.
“Gelasnya masih baru, kemudian juga saya dikasih struk pembelian dan ini saya beli
juga saya dikasih ini. Saya beli yang rasa mangga, jus rasa mangga, kalau harga sama kok,” kata Didi. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
